E-Perda Hadirkan Pelayanan Lebih Efektif dan Efisien

- 17 April 2021, 08:53 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam launching e-Perda di Provinsi Jawa Barat, secara virtual pada Jumat (16/4/2021).
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam launching e-Perda di Provinsi Jawa Barat, secara virtual pada Jumat (16/4/2021). /Puspen Kemendagri

Selain itu, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri.

Baca Juga: Perawat RS Siloam Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Ini Respon PPNI

Melalui e-Perda ini, tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah.

“Arahan Bapak Mendagri, kita harus hadir untuk memberikan dukungan, memberikan fasilitasi agar hubungan antara pemerintah pusat dalam bentuk kementerian/lembaga dan non kementerian dengan Pemda itu itu berjalan secara sinkron. Terjadinya sinkronisasi antara hubungan pusat dan daerah sangat tergantung seberapa efektif kita membangun komunikasi, seberapa efisien kita membangun komunikasi,” tuturnya.

Baca Juga: [TERBARU] Ini Update Harga Kebutuhan Pokok Hari Ini di Jawa Barat

Aplikasi e-Perda, selain membuat pelayanan lebih efektif dan efisien, juga diharapkan mampu mendeteksi tumpang tindih norma maupun produk hukum. Dengan demikian, e-Perda juga mampu mengatasi obesitas regulasi. ***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x