Jadi Tersangka Korupsi Bansos, KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diduga Terima Uang Rp1 Miliar

- 1 April 2021, 18:25 WIB
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara terkait dengan dugaan korupsi bantuan covid-19. /Instagram @photodiagonal/

PRFMNEWS – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan Aa Umbara diduga menerima uang sekira Rp1 miliar. Sementara dua orang lain yakni Andri Wibawa (AW) dan Totoh Gunawan (MTG) masing-masing diduga menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dan Rp2 miliar.

“Dari kegiatan pegadaan tersebut, AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar,” kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bupati Bandung Barat Aa Umbara Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Bansos Covid-19

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia di Awal April Ini Tunjukan Penurunan Hingga 1.302 Orang

Adapun kronologisnya pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Sebulan berselang, diduga ada pertemuan khusus antara AUS (Bupati Bandung Barat periode 2018-2023) dengan MTG yang membahas keinginan dan kesanggupan MTG untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan paket bahan pangan (sembako) pada Dinas Sosial KBB dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.

“Untuk merealisasikan keinginan MTG, kemudian AUS memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan MTG sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial KBB,” tambahnya.

Baca Juga: Skenario Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bandung: Ada Opsi Satu Kelas Hanya Diisi 15 Orang

Baca Juga: Tangani Konflik Sosial, Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Masyarakat Dibutuhkan

Bulan Mei 2020, AW (swasta) menemui AUS, untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19 di KBB yang langsung disetujui AUS dengan kembali memerintahkan Kadis Sosial KBB dan PPK Dinsos KBB agar ditetapkan.

Kemudian pada kurun waktu April hingga Agustus 2020, di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan 2 jenis paket yaitu bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 Miliar.

“Dengan menggunakan bendera CV JCM (Jayakusuma Cipta Mandiri, tidak dibacakan) dan CV SJ (Satria Jakatamilung, tidak dibacakan), AW mendapatkan paket pekerjaan dengan 3 total senilai Rp36 Miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS,” ucapnya.

Sedangkan MTG dengan menggunakan PT JDG (Jagat Dir Gantara, tidak dibacakan) dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang, tidak dibacakan) mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp15, 8 Miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x