Lewat e-Perda, Kemendagri Yakin Pembuatan Aturan Bisa Cepat dan Transparan

- 30 Maret 2021, 20:42 WIB
Kemendagri mendukung inovasi e-Perda untuk kabupaten/kota di Banten
Kemendagri mendukung inovasi e-Perda untuk kabupaten/kota di Banten /dok Kemendagri

 

PRFMNEWS - Kemendagri mendukung pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) yang cepat dan transparan. Salah satunya e-Perda kabupaten/kota di Provinsi Banten yang diluncurkan hari ini, Selasa 30 Maret 2021.

e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Tujuannya agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien.

Selain itu, dengan adanya terobosan ini, masyarakat, media dan pemerintah daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan sebuah Perda. Apalagi, partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.

Baca Juga: Selain Kargo, Bandara Kertajati Difungsikan Jadi Tempat Perawatan Pesawat

Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Pemerintah Daerah Gelar Vaksinasi Sesuai SOP

"Di sini masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik dalam keterangan resminya.

Selain itu, aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya.

Oleh karena itu, Akmal berharap dengan banyaknya pengawasan, kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Ketertiban Vaksinasi Covid-19 di Ubud

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x