“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujarnya.
Abdul Halim berharap, dengan dilanjutkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa.***