RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 13:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. /Setkab

Baca Juga: Update 2 Maret 2021: Kasus Corona di Jabar Capai 212.874, Simak Rinciannya

Baca Juga: Bos Persib Minta Bobotoh Tidak ke Stadion dan Tidak Nobar Saat Piala Menpora

Salah satu kritikan hadir dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Ia menilai langkah pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol merupakan ancaman serius.

Baca Juga: Terbanyak di Kota Bandung, Kasus Aktif Covid-19 di Coblong Berjumlah 99 Kasus

“Pemerintah seperti kehilangan arah dalam setiap kebijakan yang diputuskan, Investasi ini sama saja pemerintah telah membahayakan generasi bangsa berikutnya. Silahkan buka investasi yang memberi kemajuan bagi rakyat dan bangsa, bukan investasi yang malah menghancurkan rakyat dan bangsanya,” ungkap Iskan dikutip dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Minggu 28 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x