RESMI ! Presiden Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 13:41 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut Perpres investasi miras. /Setkab

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal tentang izin investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.

Keputusan itu diambil usai Jokowi mendengarkan masukan-masukan dari beberapa pemuka agama dan beberapa ormas keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama, MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lain serta tokoh agama lain dan masukan-masukan dari provinsi dan daerah, saya sampaikan lampiran perpres pembukaan investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan di laman YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Satu Tahun Pandemi Covid-19, Warga Miskin Kota Bandung Bertambah

Baca Juga: Usai Divaksin, Yana Mulyana Rasakan Ngantuk dan Lapar

 

Sebelumnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Perpres itu mengatur industri miras di 4 daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Baca Juga: Update 2 Maret 2021: Kasus Corona di Jabar Capai 212.874, Simak Rinciannya

Baca Juga: Bos Persib Minta Bobotoh Tidak ke Stadion dan Tidak Nobar Saat Piala Menpora

Salah satu kritikan hadir dari Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Ia menilai langkah pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol merupakan ancaman serius.

Baca Juga: Terbanyak di Kota Bandung, Kasus Aktif Covid-19 di Coblong Berjumlah 99 Kasus

“Pemerintah seperti kehilangan arah dalam setiap kebijakan yang diputuskan, Investasi ini sama saja pemerintah telah membahayakan generasi bangsa berikutnya. Silahkan buka investasi yang memberi kemajuan bagi rakyat dan bangsa, bukan investasi yang malah menghancurkan rakyat dan bangsanya,” ungkap Iskan dikutip dari laman resmi Fraksi PKS DPR RI, Minggu 28 Februari 2021.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x