Guru Besar Unpad Beberkan Alasan Mengapa Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Cepat

16 November 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi vaksin virus corona Covid-19. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Alasan mengapa pembuatan vaksin Covid-19 dilakukan bisa lebih cepat disebut karena semua prosesnya dilakukan secara paralel dan ditambah saat ini teknologi sudah maju.

Hal ini diungkapkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Cissy Prawira-Kartasasmita dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, Senin 16 November 2019.

“Sekarang teknologi sudah maju, kemampuan sudah maju, biaya juga sudah ada. Jadi semuanya bisa dilakukan pararel,” ujar Cissy dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pemberian Masker di Acara Habib Rizieq, Doni Monardo: Mohon Maaf, Ini Jalan Terakhir

Cissy mengungkapkan, dalam proses pembuatan vaksin, ada beberapa tahapan mulai dari uji pra-klinik di laboratorium kemudian uji kepada binatang yang setelah aman baru dilakukan kepada manusia lewat uji klinis.

Uji klinis sendiri terdapat empat fase yaitu fase pertama menguji keamanan imunogenositas dan dosis yang melibatkan sekitar 20-100 relawan. Fase kedua menguji imunogenositas di kelompok yang lebih besar melibatkan 400-1.000 relawan.

Fase ketiga menguji keamanan pada jumlah relawan yang lebih besar, multisenter dan melihat khasiat vaksin pada kelompok yang diberikan vaksin dan placebo yang melibatkan puluhan ribu relawan.

Baca Juga: Prof Kusnandi: Efek Samping Uji Vaksin Covid-19 Lebih Ringan dari Tetanus dan Difteri

Tahapan terakhir, fase keempat adalah setelah vaksin dipakai secara luas tetap dipantau keamanannya oleh regulator dan produsen.

"Dalam kasus vaksin Covid-19 untuk mengakselerasi proses maka beberapa fase dilakukan secara pararel dengan praktik keamanan dan pengawasan tetap dilakukan secara ketat," katanya.

Cissy tidak membantah bahwa terkadang terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau kejadian medis yang terjadi setelah dilakukan imunisasi. KIPI bisa terjadi akibat yang berhubungan atau tidak berhubungan dengan imunisasi, atau hanya kebetulan.

KIPI sendiri bisa dalam bentuk ringan, sedang atau berat. Umumnya ringan berupa kemerahan, sedikit bengkak atau demam yang umumnya hilang dalam 2-3 hari.

Baca Juga: Ternyata Vaksin Covid-19 yang Gratis Bukan untuk Seluruh Warga Indonesia, Ini Penjelasan Menko PMK

KIPI, baik yang terjadi karena vaksin atau tidak berhubungan, tetap harus dilaporkan kepada Puskesmas dan Dinas Kesehatan.

Cissy yang juga Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan, sejauh ini dari 10 vaksin yang masih menjalani fase tiga uji klinis, belum ada vaksin Covid-19 yang mendapat persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Tapi sebagian sudah ada yang mendapatkan yang disebut Emergency Use Authorization dari masing-masing regulatornya untuk dipakai mereka sendiri,” pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler