Kasat Narkoba Polres Blitar Dicopot dari Jabatannya Usai Positif Narkoba

4 Juni 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi narkoba. /PRFM News/

PRFMNEWS - Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu SYK dinyatakan positif menggunakan narkoba. Akibat hal ini, dia pun dicopot dari jabatannya oleh Polda Jatim..

Tak hanya itu, Iptu SYK pun dimutasi ke Mapolda setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah terbukti positif menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ada Modus Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba?

Iptu SYK ini baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Blitas sejak tujuh bulan lalu.

Adapun asal muasal Iptu SYK diketahui positif menggunakan narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota Polres Blitar beberapa waktu lalu dan hasilnya urine Iptu SYK positif mengandung zat amfetamin.

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," kata Dirmanto.

Dia menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," katanya.

Baca Juga: Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba di Pohon, Kini Depresi dan Kasusnya Akan Berakhir Lewat Restorative Justice

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat kemarin.

Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler