PT KAI Catat Lonjakan Penumpang Kereta di Libur Long Weekend Waisak 2024

23 Mei 2024, 12:30 WIB
Penumpang kereta di masa long weekend waisak 2024. /PT KAI/

PRFMNEWS - Libur panjang atau long weekend kembali hadir pada pekan ini mulai Kamis, 23 Mei 2024 hingga Minggu, 26 Mei 2024 dalam rangka perayaan hari raya waisak 2024.

Dengan adanya long weekend ini membuat penumpang kereta api (KAI) mengalami peningkatan.

PT KAI mencatat sejak Rabu, 22 Mei 2024 siang, untuk keberangkatan kereta api terdapat 138.586 penumpang atau meningkat 25% dibanding Rabu pekan lalu sebanyak 111.214 penumpang.

Adapun total tiket kereta api yang terjual untuk keberangkatan hari Rabu sampai Minggu besok yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari. Jumlah tersebut mencapai 69% dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket. Angka penjualan tiket ini masih akan terus bergerak seiring berlangsungnya masa long weekend.

Baca Juga: Cara Bikin Akta Kelahiran Online Bagi Warga Kota Bandung, Cukup dari HP

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, guna melayani penumpang pada periode long weekend Hari Raya Waisak tersebut, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA yang terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal.

Jumlah KA tersebut sudah termasuk 20 KA tambahan yang disiapkan untuk antisipasi lonjakan penumpang.

“Kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak untuk relasi-relasi favorit seperti Jakarta – Solo pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lainnya,” kata Joni.

Joni mengatakan, jika masyarakat belum memiliki tiket dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.

Apabila tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Baca Juga: Kiper Persib Diingatkan Soal Mental di Laga Final

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.

Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

Joni menambahkan, saat periode long weekend terdapat peningkatan frekuensi KA dan kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada saat akan melewati perlintasan sebidang.

“KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Joni.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler