Setiap Calon Pasangan Pengantin Harus Diedukasi Bahaya Judi Online

Tayang: 24 Juni 2024, 12:00 WIB
Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Ilustrasi: Judi online
Ilustrasi: Judi online /Antara/Yulius Satria Wijaya/

PRFMNEWS - Pemerintah terus berupaya memerangi dan memberantas judi online. Sebagai bentuk pencegahan judi online, Kementerian Agama (Kemenag) akan memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi yang menehaskan pentingnya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.

Karena itu dia sebut perlu ada instruksi khusus kepada penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan.

“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” papar Anwar dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Cabut Bansos Jika Penerima Ketahuan Main Judi Online

Selain kepada calon pengantin, Anwr sebut edukasi mengenai larangan judi online pun harus disampaikan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.

Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online yang terjadi di Indonesia. Sebab menurutnya, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.

“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,”

Anwar menyebut, terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub