Serahkan 3 Sertipikat Tanah untuk Keluarga Hubabah Syarifah Annisa, Menteri AHY: untuk Rasa Damai

Tayang: 24 Juni 2024, 16:42 WIB
Penulis: TIM PRFM
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat tanah untuk keluarga Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad di Pontianak pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan sertipikat tanah untuk keluarga Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad di Pontianak pada Sabtu, 22 Juni 2024. /Kementerian ATR/BPN/

PRFMNEWS - Dalam kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu, 22 Juni 2024 kemarin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad.

Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad ini meruapakan salah seorang wanita berusia 108 tahun yang dihormati oleh warga Pontianak dan sekitarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri AHY pun turut menyerahkan tiga sertipikat kepada anggota keluarga Hubabah Annisa.

Baca Juga: Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, Menteri AHY: Kita Urus dengan Cepat Tanpa Dipungut Biaya

"Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertipikat," ujar Menteri AHY.

Sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN ini merupakan pemecahan dari sertipikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa. Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucu beliau.

Ahmad bin Yahya, salah seorang anak Hubabah Annisa menyampaikan bahwa pemecahan sertipikat dilakukan demi menghindari potensi konflik keluarga mereka di kemudian hari.

"Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan (urusan pertanahan, red) dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau," ungkapnya.

Menurutnya dengan adanya sertipikat ini, keharmonisan dan kekompakan keluarga bisa terjaga. Ia pun menganjurkan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertipikat tanah.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub