Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Desak Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dari Pilpres 2024

18 Februari 2024, 12:00 WIB
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka /Bang Edy Channel/YouTube

PRFMNEWS - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) memprotes momen selebrasi kemenangan pemilu yang telah dilakukan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 14 Februari 2024.

Hal itu lantaran data yang digunakan sebagai acuan kemenangan adalah hasil hitung cepat atau quick count.

Ketika itu saat suara yang masuk baru 20 persen, Prabowo-Gibran sudah melesat ke angka 50 persen. Maka, Menteri Pertahanan itu membuat pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta Pusat. 

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) juga mendesak agar pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Pernyataan sikap FKP3 tersebut disampaikan Jenderal TNI (Purn) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi didampingi Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menyikapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Museum Bang Yos, Bekasi, Sabtu, 17 Februari 2023.

"Kami memprotes keras deklarasi kemenangan (paslon) 02 yang dilakukan berdasarkan quick count. Padahal, itu bukan hasil penghitungan resmi pemilu," ujar Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi di Museum Bang Yos dan dikutip dari YouTube Bang Edy pada Minggu, 18 Februari 2024. 

Dalam petisi tersebut mereka juga minta Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan pejabat lain yang telah merusak demokrasi Tanah Air, agar secepatnya mundur atau dimakzulkan. 

dari jabatannya. Forum tersebut menilai Presiden Jokowi ditengarai telah cawe-cawe dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

“Untuk pelajaran semua pejabat negara kami mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” kata Fachrul Razi.

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan desakan agar Jokowi mundur bukan sembarangan muncul. Itu semua didasarkan pada fakta Jokowi sejak awal sudah ikut cawe-cawe proses penyelenggaraan pemilu. Tujuannya adalah memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menang. 

"Cawe-cawe Pak Jokowi ini sudah menyalahi konstitusi dan sangat berbahaya bagi bangsa ini kedepan. Oleh sebab itu, harus kita minta Beliau mundur atau kalau tidak dimakzulkan. Bila ini dibiarkan maka bisa jadi preseden yang tidak baik bagi bangsa ini ke depan," tutur Fachrul.

Fachrul menilai dalam Pilpres 2024, Presiden Jokowi diduga telah mengerahkan aparat pemerintah untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor ururt 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia sikap Presiden ini dinilai menodai demokrasi.

Selain itu, dia juga menyinggung soal pencalonan Gibran Rakabuming yang dinilai melalui rekayasa hukum yang memalukan di Mahkamah Konstitusi. Fachrul juga mengkritik Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang langsung menerima pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden tanpa mengubah Peraturan KPU.

“Disambut KPU tanpa menunggu revisi peraturan KPU telah nyata mengkhianati konstitusi,” kata dia.

Selain itu, Fachrul menyebut Presiden Jokowi juga ditengarai menggunakan hukum sebagai instrumen politik dengan cara menyandera tokoh untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Menurut dia, sikap ini merusak upaya pemberantasan korupsi dan sistem hukum sekaligus politik di Indonesia.

“Kecurangan petugas KPU dan jajarannya dan pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif atau TSM, sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia

Berikut ini adalah isi lengkap deklarasi dari FKP3 yang disampaikan pada, 17 Februari 2024.

1. Kami akan menerima hasil penghitungan suara yang nyata atau real count dari pemilu yang jujur dan adil

2. Kami yang bercita-cita menjadikan pemilu 2024 antara lain sebagai momen memulai zero corruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun sistem pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu presiden 2024 sebagai berikut

a. Presiden yang secara nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan pemilu 2024, dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah, mendukung pemenangan paslon 02, sangat menodai demokrasi di Indonesia

b. pemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dulu menunggu revisi Peraturan KPU telah nyata-nyata mengkhianati konstitusi

c. penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh-tokoh politik agar mendukung paslon 02 selain merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia

d. kecurangan oleh petugas-petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi NKRI

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami bersikap sebagai berikut:

1a. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan berdasarkan quick count yang bukan merupakan hasil resmi pemilu

2b. Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada pilpres 2024.

3c. Kemudian sebagai pelajaran bagi semua pejabat negara, kami mendesak Presiden Jokowi dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi serta hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan. 

Semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi niat baik kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita-cita yang tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. 

Jakarta, Museum Bang Yos, 

17 Februari 2024

Pada hari itu, ada sekitar 40 purnawirawan berpangkat jenderal yang ikut rapat dan kumpul di Museum Bang Yos.

"Tapi, total ada sekitar 200 jenderal yang ikut rapat, karena kan ada yang virtual. Mereka berasal dari masing-masing kesatuan," ujar mantan Menteri Agama tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan

Terkini

Terpopuler