Sudah Terima Undangan, Jokowi Bakal Coblos Surat Suara Pemilu 2024 di Lokasi ini

14 Februari 2024, 04:00 WIB
Presiden Jokowi menerima Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir Hamdi Basjar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/02/2024). /BPMI Setpres/Muchlis Jr/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan memberikan suaranya pada pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.

Berdasarkan keterangan di instagram pribadinya, kepala negara mengaku telah menerima undangan dari Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jokowi tercatat sebagai salah satu pemilih di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Abis Nyoblos, Nikmati 13 Promo Pemilu dan Valentine 2024, Semua Serba Diskon

Undangan pemilihan dari KPPS untuk Pemilu 2024 itu diterima Jokowi pada Senin, 12 Februari 2024 kemarin.

"Senin, 12 Februari 2024, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyampaikan undangan kepada saya untuk turut memberikan hak pilih pada Pemilu 2024 di TPS 10 Kelurahan Gambir, yang berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Jakarta Pusat," tulis Jokowi dalam unggahannya itu.

Dalam keterangan itu, Jokowi pun memberikan pesan bagi para KPPS.

Diharapkan para KPPS bisa bekerja dengan ujur, adil, tegas, dan cermat dalam pemilu besok.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Bawaslu Bakal Patroli 24 Jam Antisipasi 'Serangan Fajar'

"KPPS diharapkan bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hari Rabu 14 Februari mendatang. Saya juga menegaskan agar pesta demokrasi dapat berjalan damai dan tertib, juga dinikmati masyarakat Indonesia," tukasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler