Kata Mendag soal Ramai Boikot Produk Pro Israel oleh Masyarakat: Bukan Melarang

28 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi pemboikotan. /Pixabay/Preis_King

PRFMNEWS – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara berkaitan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Menurut Mendag, saat ini pemerintah Indonesia tidak ikut memberlakukan tindakan boikot tersebut.

Terkait dengan aksi boikot produk terafiliasi Israel yang dilakukan masyarakat, ujar Mendag, itu bukan menjadi suatu persoalan karena merupakan hak masing-masing dari mereka.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menekankan, pemerintah hanya berfokus untuk memberikan aturan, bukan melarang produk mana pun untuk dijual di Indonesia selama masih menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga: Israel Larang Rakyat Palestina Tampung Air Hujan, Karena Air Hujan Diklaim Milik Israel

"Ada pendapat masyarakat silakan saja. Pemerintah tidak ada melarang-larang, nggak ada, kalau mengatur iya," ucap Zulhas.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengutarakan, penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel harus dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-tengah.

Karim pun memastikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan produk pro Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Wapres soal Fatwa MUI: Pemerintah Harus Seleksi Produk Pro Israel Agar Tidak Rugikan Banyak Pihak

Namun demikian, dia menyatakan masih perlu kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak dengan Israel.

"Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di media sosial itu menjadi liar. Nah ini yang perlu kita ini kan lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung," ungkapnya.

Dia menyebut daftar produk yang sejauh ini beredar di media sosial tidak berhubungan langsung dengan agresi Israel. Hubungan Indonesia dan Israel pun hanya sebatas hubungan dagang business to business (B to B) dan tidak memiliki hubungan diplomatik atau government to government (G to G).

Baca Juga: MUI Tidak Pernah Rilis Daftar Produk Pro Israel, Fatwa Haram Berlaku untuk Aktivitas Dukungannya

“Daftar produk yang beredar di media sosial merupakan produk-produk dalam negeri, di mana tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. Oleh karenanya, Kemendag akan lebih mendalami produk mana yang benar-benar terafiliasi dengan Israel,” tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler