Gen Z dan Milenial Doyan Utang, Anggota Komisi XI DPR RI: Literasi Keuangan Masih Rendah

23 Agustus 2023, 16:00 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah /

PRFMNEWS - Label Gen Z dan Milenial senang berutang yang disematkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mendapat tanggapan serius dari Legislator. Dewan melihat, inklusi keuangan berbanding terbalik dengan literasi bidang keuangan.

Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah menuturkan, masalah tersebut akibat dampak dari disparitas pengetahuan pengelolaan keuangan dan mudahnya masyarakat dalam mengakses lembaga-lembaga keuangan.

"Literasi keuangan masih rendah dibanding inklusi keuangan. Kemudian saya menyoroti terkait regulasi pinjol yang banyak merugikan nasabah terutama dalam hal masyarakat melunasi utang yang dirasakan sangat menyulitkan," ungkap Najib saat dihubungi, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Berkat Shopee Live, Eiger Ukir Rekor Omzet 16 Kali Lipat

Berkenaan dengan hal itu, lanjut Najib, OJK perlu melakukan perlindungan konsumen secara maksimal, dan merumuskan regulasi dalam kemudahan untuk pelunasan.

"Karena dampaknya semakin meningkatnya nasabah gagal bayar kemudian masuk dalam daftar slik-ojk. Sehingga akan menambah permasalahan di kemudian hari," tambahnya.

Belum usai masalah tersebut, lanjut Najib, di sisi lain banyak pula pengaduan masyarakat yang identitasnya di salahgunakan oleh pihak pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyak yang melapor kepada kami bahwa mereka tidak pernah mengajukan kredit, namun terdaftar sebagai debitur," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kemiskinan di Jabar Setahun Terakhir Turun 182 Ribu Orang

Menurutn Najib, perlindungan konsumen harus betul betul dilakukan secara ketat oleh OJK, Perbankan dan penyelenggara terkait lainnya.

Dalam referensi Najib, keberadaan lembaga keuangan yang membuka ruang melalui pinjaman online idealnya menjadi sebuah solusi bagi Generasi Milenial dan Gen-Z.

Namun kenyataannya, kondisi saat ini justru membuat dirinya prihatin. Banyak Milenial justru terjebak dalam utang yang akhirnya bersifat panjang.

"Kita akui bahwa berbagai kemudahan dalam mengakses pinjol tidak disertai kearifan dalam pengelolaan keuangan menyebabkan banyak milenial justeru terjebak dalam utang. Dan ini akan bersifat panjang karena saat gagal bayar, mereka akan masuk daftar hitam (Slik-ojk)," ungkap Najib.

Baca Juga: TPA Sarimukti Ditutup, Sampah dari Kota Bandung Tertahan di TPS

Dengan alasan itu pula, Najib memandang perlu penanganan segera dari semua pemangku kepentingan dalam persoalan ini.

"Ditangani dengan cara duduk bersama antara ojk dan para penyelanggara kredit. Dirumuskan agar sama-sama terlindungi." tandasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan fakta banyak kalangan muda yang tak bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) karena terjerat PayLater.

Ternyata, OJK juga sudah merilis statistik fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) per Desember 2022, yang menunjukkan pengguna pinjol terbanyak adalah generasi millennial dan z, dengan rentang usia nasabah yakni 19-34 tahun.

Baca Juga: Kang Komar PP dan Markus Horison Masuk DCS DPRD Kota Bandung

Dengan kata lain, pengguna FinTech pendanaan bersama didominasi oleh generasi milenial dan gen Z. Jadi, tidak heran lagi jika kedua generasi tersebut suka utang.

Mengutip situs resmi OJK, Rabu 23 Agustus 2023, data tersebut menunjukkan generasi millenial dan z lebih suka berutang dibandingkan generasi lainnya. OJK juga mencatat ada sejumlah alasan mengapa generasi milenial dan z suka berhutang.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler