Hari Ini PPP Umumkan Capres yang Diusung di Pilpres 2024

26 April 2023, 13:30 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. /Antara/Hafidz Mubarak A/


PRFMNEWS - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memutuskan satu nama calon presiden (capres) yang bakal didukung pada Pilpres 2024 mendatang, usai menggelar rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim).

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mengatakan akan mengumumkan sosok capres yang diusung PPP, hari ini, Rabu 26 Aril 2023.

“Untuk hasilnya sudah ada, tapi hasil akhirnya dalam rapimnas akan saya umumkan nanti," ujarnya seperti dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.

Baca Juga: Pamit Pindah Parpol, Gerindra Sebut Sandiaga Uno Tak Tahu Terima Kasih

DPP PPP menggelar rapimnas di kediaman Mardiono di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa 25 April. Sehari sebelumnya, juga digelar rapat pengurus harian ke-17 sekaligus rapat majelis partai tersebut.

Walaupun mengaku sudah ada keputusan untuk capres dalam rapat itu, Mardiono masih enggan mengungkapkannya kepada publik.

“Besok (hari ini, red) kami akan umumkan, setelah ada keputusan rapimnas hari ini. Keputusan final ini adalah konstitusi bagi PPP yang harus ditaati oleh seluruh kader di Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri,” katanya.

Baca Juga: Gerindra Buka Suara soal Perbincangan Politik Prabowo dan Presiden Jokowi Saat Silaturahmi Lebaran

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Ditolak Prabowo, Jokowi Sebut Ridwan Kamil dan 4 Nama ini Cocok Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sebagai informasi, PPP saat ini masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama PAN dan Golkar. Sejauh ini, KIB belum mengumumkan dukungannya terhadap capres tertentu.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler