Waspada Modus Baru Kirim Undangan Nikah Elektronik Melalui WhatsApp, Beresiko Curi Data Korban

30 Januari 2023, 06:40 WIB
Contoh undangan digital pernikahan di WhatsApp yang jika di-klik, para pelaku pembobol M-Bangking bisa kuras rekening Anda. /

PRFMNEWS – Waspada terhadap modus baru yaitu dengan cara kirim undangan pernikahan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Dilansir dari akun Instagram milik Badan Siber dan Sandi Negara @bssn_ri, disebutkan bahwa kini kembali muncul sebuah modus baru dengan cara mengirim undangan pernikahan.

“Setelah sebelumnya ada modus pembobolan rekening berkedok kurir paket, kini muncul lagi dengan modus baru yaitu kirim undangan pernikahan melalui pesan WhatsApp,” seperti dikutip prfmnews.id dari unggahan @bssn_ri Senin, 30 Januari 2023.

Baca Juga: Jangan Sembarang Klik Link Undangan Digital di HP Anda, Rekening Bisa Dikuras Komplotan Pembobol M-Bangking

Diketahui bahwa cara kerja dari kedua modus tersebut hampir sama, di mana mereka mengirimkan file berekstensi “apk” (Android Package Kit).

Ekstensi ini adalah format berkas yang digunakan untuk memasang program/aplikasi berbasis android.

“Dalam kasus ini, ada upaya dari penyerang untuk mengirimkan sebuah program jahat (malware) untuk diinstal di HP korban dan kemudian akan mencuri data maupun mengambil alih kendali perangkat korban,” tulis unggahan tersebut.

Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Baru, Undangan Digital Berujung Saldo Terkuras

Aplikasi tersebut digolongkan dalam kategori dangerous yang memungkinkan untuk meminta akses melalukan aktivitas seperti baca SMS atau MMS, terima SMS, dan kirim SMS.

Apalagi jika korban lupa untuk menghapus riwayat transaksi dari SMS-banking, yang memungkinkan penyerang dapat mengakses kode pin, meminta SMS token dan pengiriman uang dari rekening.

Cara terhindar modus penipuan online

Berikut tips dari Badan Siber dan Sandi Negara agar terhindar dari modus-modus sejenisnya yang bisa merugikan;

1. Jangan asal klik link yang tidak jelas atau dari orang tidak dikenal.

2. Kenali Jenis Ekstensi File (contohnya apk, .exe, . run, .jar, . bin, dll.)

3. Selalu update operating system, aplikasi/software, firmware, dan browser secara berkala.

4. Sering-sering ganti password dan jangan gunakan password yang sama di setiap akun.

5. Pasang antivirus di perangkat untuk melindungi perangkat.

6. Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari sumber resmi seperti Play Store dan App Store dan jangan sembarangan memberikan izin akses aplikasi.

Baca Juga: Misteri Reshuffle Kabinet Rabu Pon 1 Februari 2023, Jokowi: Masa? Ya Nanti Tunggu Saja

Tetapi jika Anda sudah terlanjur meng-klik pesan yang dikirimkan oleh si penyerang, maka lakukan beberapa hal ini.

1. Jangan panik dan cek tautan yang dikirimkan apakah resmi atau tidak, jangan buru-buru isi username dan password.

2. Tambahkan fitur keamanan dan ganti semua password akun-akun pentingmu, seperti aplikasi perbankan, uang elektronik atau sosial media.

3. Lakukan pemulihan akun jika media sosial atau akun yang lain terindikasi diambil alih oleh si penyerang.

4. Jika terjadi tindakan seperti yang dimaksud, segera laporkan kepada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN melalui email bantuan70@bssn.go.id.

Baca Juga: Insiden Bus Persis Solo Diserang, Polisi Sebut jadi Evaluasi Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Tetapi jika sudah mengarah kepada tindak pidana, Anda dapat melaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber POLRI melalui patrolisiber.id.

Itu lah tadi beberapa tips yang dapat Anda lakukan jika menemui kejadian seperti yang dijelaskan diatas.

Tingkatkan awareness agar Anda dapat terhindar dari modus-modus yang tidak diinginkan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler