Kasus Mahasiswa UI jadi Tersangka Kecelakaan, Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Klarifikasi

- 29 Januari 2023, 21:00 WIB
Kompolnas menyebut bahwa mereka akan meminta klarifikasi ke kepolisian terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI.
Kompolnas menyebut bahwa mereka akan meminta klarifikasi ke kepolisian terkait kasus kecelakaan mahasiswa UI. /PMJ News/

PRFMNEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan atas kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18) dengan purnawirawan polisi.

Kasus tersebut menyita perhatian, lantaran korban kecelakaan yang merupakan mahasiswa FISIP UI itu menjadi tersangka setelah meninggal dunia.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya terkait polemik kasus ini.

Baca Juga: Taklukan Lawan Senegara, Jonatan Christie Raih Gelar Juara Indonesia Masters 2023

Karena menurutnya, kasus ini menimbulkan kecurigaan publik yang menduga ada keberpihakan ke kecelakaan melibatkan purnawirawan polisi.

"Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya (kecelakaan) hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini," jelas Poengky Indarti dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Minggu 29 Januari 2023.

Pihak Kompolnas ingin mendapatkan paparan secara detail terkait proses penyelidikan, hingga kasus ini dinyatakan SP3 atau dihentikan penyelidikannya.

Baca Juga: Kabar Duka: Kakak Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meninggal Dunia Hari ini

Kemudian, Kompolnas juga bakal membuktikan bahwa kasus ini memang ditangani dengan profesional.

Selain itu, Poengky juga akan mempertanyakan adanya dugaan ESBW membiarkan dan diduga tak berkenan membawa korban kecelakaan ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x