Hati-hati Berikan Obat Sirup pada Anak! Kemenkes Ungkap Nama 7 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG dan DEG

6 November 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi obat sirup tercemar EG dan DEG. /frolicsomepl/Pixabay

PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengumumkan mengenai beberapa obat sirup yang harus hati-hati untuk dikonsumsi.

Hal ini terkait menyusulnya hasil pemeriksaan dan penelusuran BPOM terhadap obat sirup yang mengandung EG dan DEG.

Agar tetap menjadi waspada dan harti-hati, berikut ini adalah beberapa obat sirup yang harus diwaspadai menurut Kemenkes.

Baca Juga: Kabar Duka: Tan De Seng Maestro Kecapi Sunda Berdarah Tionghoa Tutup Usia

Sesuai dengan penelusuran BPOM terdapat tujuh obat sirup dari tiga industri farmasi yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG diantaranya sebagai berikut, seperti yang dilansir prfmnews.id dari Instagram Kementerian Kesehatan, pada Minggu 6 November 2022.

1. Flurin DMP Sirup.

2. Unibebi Cough Syrup.

3. Unibebi Demam Drop.

4. Unibebi Demam Syrup.

5. Paracetamol drops.

Baca Juga: Kronologi Aksi Viral Suami di Depok Tega Pukul Istri di Depan Anak, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

6. Paracetamol sirup rasa peppermint.

7. Vipcol sirup.

Kemenkes pun menyarankan agar orang tua berhati-hati jika anak-anak mengalami gejala sebagai berikut:

- Terjadi perubahan warna urin.

- Penurunan frekuensi buang air kecil.

- Disertai gejala seperti demam, batuk, pilek, hingga mual dan muntah.

Baca Juga: Penjual Materai Palsu Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Kemudian sebagai alternatif, Kemenkes menyarankan obat sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) dan lain-lain.

Jangan dikonsumsi jika kandungan EG atau DEG pada obat sirup merupakan penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak

Waspadai juga tanda dan gejala gangguan ginjal akut pada anak.

Segera periksa ke tenaga kesehatan atau fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut apabila mengalami gejala berikut.

Ingat, selalu konsultasikan kepada dokter dan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan sebelum memberikan obat kepada anak.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler