Kuasa Hukum Rizky Billar Ungkap Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Ajukan Restorative Justice

14 Oktober 2022, 15:00 WIB
Lesti Kejora berikan pernyataannya terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Rizky Billar/PMJNews /

PRFMNEWS – Terkait alasan Lesti Kejora mencabut laporan polisi atas kasus KDRT oleh suaminya, kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengungkap apa yang terjadi sebelumnya di antara mereka.

Philipus Sitepu mengatakan, Lesti Kejora datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022 malam untuk mencabut laporan kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Alasan Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT oleh Rizky Billar, ujar Philipus, karena mereka berdua sudah saling sepakat untuk berdamai, sebelum akhirnya meminta polisi menghentikan proses hukum.

Baca Juga: Luis Milla Mengaku Dibuat Senang oleh Pemain Persib di Tengah Ketidakpastian Kelanjutan Liga 1 2022/2023

“Saudari Lesti Kejora tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukumnya, sudah mencabut laporannya hari ini di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Philipus, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

"Kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar. Keduanya sudah membuat perdamaian dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.

Lebih lanjut Philipus menjelaskan, keduanya sepakat untuk meminta pihak kepolisian agar menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.

Baca Juga: Update Terbaru, Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Kini Jadi 754 Orang dan Ada Permintaan Autopsi

"Kami memohon untuk restorative justice terkait perkara. Mengingat keduanya saling memaafkan dan membina hubungan lebih baik. Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara," ujarnya.

Philipus juga berharap dengan adanya kesepakatan damai tersebut Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

Baca Juga: Viral! Bule Ini Tergulung Ombak yang Dipenuhi Sampah Saat Berselancar di Pantai Canggu Bali

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler