Penggunaan Gas Air Mata Dilarang FIFA, SOS Sebut PSSI Gagal!

2 Oktober 2022, 13:38 WIB
Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali /Tangkapan layar Instagram/@akmalmarhali


PRFMNEWS - Save Our Soccer (SOS) menyebut ada sejumlah prosedural yang tidak dilaksanakan dengan benar sehingga mengakibatkan banyak korban tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.

Salah satunya adalah terkait penggunaan gas air mata untuk membubarkan suporter Arema FC yang menyerbu lapangan stadion.

Koordinator SOS, Akmal Marhali menegaskan, dalam Pasal 19 poin B regulasi FIFA Safety and Security Stadium disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak diperbolehkan masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan.

Baca Juga: YLKI Minta Pembentukan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan : Bukan dari PSSI !

"Pelanggaran SOP polisi, di mana tidak laksanakan FIFA safety and security stadium regulation di mana pasal 19 poin B disebutkan bahwa senjata api dan gas air mata tidak boleh masuk di lapangan sepak bola dan digunakan dalam penanganan sepak bola," kata Akmal saat on air di Radio PRFM, Minggu 2 Oktober 2022.

Akibat penggunaan gas air mata ini menyebabkan kepanikan di dalam stadion yang berujung ratusan suporter menjadi korban akibat sesak napas saat berdesak-desakan keluar stadion.

Akmal bahkan menyebut PSSI gagal menyosialisasikan kepada kepolisian dalam hal teknis pengamanan dan perizinan sepak bola.

Baca Juga: Ke Mahasiswa, Ketua DPRD Berpesan untuk Jadi Pelopor Lawan Narkoba, HIV, dan LGBT

"Dan ini gagal disosialisasikan PSSI ke polisi saat melakukan kerja sama untuk pengamaman dan perizinan sepak bola, ini fatal," tegasnya.

Selain itu, ia juga menuturkan, tragedi Kanjuruhan terjadi bukan karena rivalitas antar suporter. Melainkan karena fanatisme buta.

Diketahui, dalam pertandingan Arema FC VS Persebaya semalam, polisi meminta bonek tidak hadir di stadion dan itu dipenuhi.

Baca Juga: Menpora Berduka atas Tragedi Kanjuruhan, Juga Sayangkan Suporter Tidak Terima Kekalahan

"Kasus ini banyak pihak berdosa dan banyak pihak bermasalah. Karena itu penting untuk saat ini atas dasar kemanusiaan tragedi sepak bola, pemerintah harus mencanangkan hari ini sebagai hari berkabung nasional sepak bola Indonesia dan kompetisi dihentikan," ungkap Akmal.

Selain meminta kompetisi dihentikan, SOS juga meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta guna menemukan akar permasalahan. Setelah itu tentunya pihak yang bertanggungjawab harus diberi hukuman.

"Kompetisi dihentikan lalu bentuk tim gabungan pencari fakta atau tim khsusu yang melibatkan pemerintah, PSSI, Polisi, Komnas HAM, LSM olahraga untuk menemukan mencari akar permasalahan dan menghukum pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini," katanya.

Baca Juga: FIX ! Laga Persib VS Persija Sore Ini Resmi Ditunda

Mengusut tuntas menjadi hal yang sangat penting, karena sejak 1995 SOS mencatat sudah ada 86 korban meninggal dunia karena sepak bola dan tidak ada satu pun yang kasusnya tuntas.

"Sejak 1995 SOS sudah mencatat 86 korban meninggal dunia dan tidak ada satu pun yang dituntaskan baik utamamnya dalam hukum pidana. Contoh terdepan adalah kasus meninggalnya 2 suporter Persib, sampai sekarang tidak ada yang bertanggungjawab," pungkas Akmal.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler