TNI AL Beri Klarififikasi Soal Anggotanya yang Meninggal Setelah Temukan Kokain Senilai Rp1,2 Triliun

24 Agustus 2022, 17:15 WIB
Kolonel Laut (P) Budi Iryanto. /TNI AL/


PRFMNEWS - TNI Angkatan Laut memberikan klarifikasi terkait salah satu anggotanya, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto yang meninggal dunia setelah sebelumnya berhasil menemukan kokain senilai Rp1,2 Triliun di tengah laut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan bahwa Kolonel Laut (P) Budi Iryanto meninggal dunia karena sakit, bukan karena rumor yang beredar luas di masyarakat.

"Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 Kg senilai Rp 1,2 Triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Julius dalam keterangan resminya, Selasa 23 Agustus 2022.

Baca Juga: TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di 77 Titik Dasar Laut se-Indonesia

Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia pada 20 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB di rumah sakit.

Berdasarkan laporan dari pihak RSPAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi Iryanto berawal pada tanggal 4 Agustus 2022, ia datang ke RSPAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.

Setelah diadakan pemerikasaan medis yang bersangkutan didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi: Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.

Baca Juga: Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU.

Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus pukul 06.53 WIB, kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.

"Saya berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum," jelas Julius.

Baca Juga: Prabowo Subianto Raih 4 Bintang Kehormatan dari TNI

Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pascakejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.

Dikabarkan sebelumnya, Kolonel Laut (P) Budi Iryanto berhasil menemukan kokain seberat 179 kg atau senilai Rp1,25 triliun di perairan Selat Sunda pada 8 Mei lalu.

Kokain ditemukan mengapung dalam bentuk 4 bungkus plastik ketika Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KAL Sanghiang unsur kapal patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I melaksanakan patrol di perairan Selat Sunda.

Baca Juga: 10 Tips Memilih Power Bank Sesuai dengan Jenis Ponsel, Nomor 3 Paling Penting

Patroli digelar karena mendapat kabar adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

TNI AL kemudian memusnahkan barang bukti sebanyak 179 kilogram narkoba jenis kokain pada Kamis 2 Juni 2022 yang disaksikan BPOM Republik Indonesia, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pemusnahan dengan cara di bakar menggunakan alat Incinerator yang terpasang pada dua mobil dukungan dari Balai Besar POM Bandung dan Balai Besar POM Serang ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor: 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler