Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Sudah Punya Jawaban Lengkap Soal Luka di Tubuh Brigadir J

23 Juli 2022, 07:00 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. /ANTARA/ Muhammad Zulfikar.

PRFMNEWS – Update hasil investigasi kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, khususnya tentang luka di tubuh Brigadir J diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Komnas HAM mengungkap sudah mengantongi catatan signifikan yang menjadi jawaban tentang sejumlah luka di tubuh Brigadir Yosua Nopryansah Hutabarat atau Brigadir J yang meninggal saat baku tembak dengan Bharada E.

Jawaban lengkap terkait luka di tubuh Brigadir J yang meninggal dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo ini diperoleh Komnas HAM usai pendalaman bersama para ahli pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: Terungkap Pesan Terakhir Brigadir J ke Keluarga 7 Jam Sebelum Baku Tembak, Nomor HP Keluarga Lalu Diblokir

Selama proses pendalaman sejumlah luka di tubuh Brigadir J bersama ahli, Komnas HAM menggunakan semua bahan bukti yang dikantongi, termasuk foto dan video dari pihak keluarga korban.

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Anam menambahkan, pendalaman dan diskusi dengan para ahli hingga akhirnya menemukan jawaban detail tersebut memakan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Izinkan Permintaan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.

Meski sudah mengantongi catatan signifikan terkait luka di tubuh Brigadir J, Anam menegaskan, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan.

Hal itu lantaran catatan hasil investigasi Komnas HAM tersebut masih perlu digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang akan mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri

"Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," tuturnya.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sudah meningkatkan status penanganan perkara laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.

“Laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Penyebab Aksi Saling Tembak Anggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Propam Jaksel, 1 Polisi Tewas

Dedi menyebutkan, saat ini Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sedang berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.

Tim Dittipidum Bareskrim Polri juga mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi terkait kasus tersebut.

Dedi menekankan dalam penyidikan ini semua bukti dan data yang diperoleh harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena akan diuji di persidangan.

Baca Juga: Polri Jelaskan Kronologi 2 Anggotanya Saling Tembak di Rumah Atasan Hingga Sebabkan 1 Tewas

Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melayangkan surat laporan ke Bareskrim Polri tentang dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.

Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Brigadir J, di mana di tubuhnya ditemukan luka-luka selain luka tembakan, seperti luka sayatan, luka pada jari tangan dan kaki, luka memar membiru di rusuk kiri dan kanan, serta luka gesekan di leher.

Sementara pihak kepolisian mengklaim, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan adanya tujuh luka tembakan di tubuh korban. Sedangkan sayatan berasal dari rekoset peluru yang mengenainya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler