Tanpa Laporan Masyarakat, Polisi Buka Penyelidikan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT

5 Juli 2022, 15:01 WIB
Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat Akan Diselidiki Polisi /Pexels/olia danilevich

PRFMNEWS - Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polri akan melakukan pengumpulan data juga semua bukti dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT.

Dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Bareskrim Polisi kini sedangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut walaupun Polisi belum menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Dugaan ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat untuk Petinggi Juga Transaksi Menyimpang, ini Penjelasan Polisi

Penyimpangan tersebut juga diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi petinggi ACT.

"Belum ada laporan (dari masyarakat)," kata Dedi seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dengan adanya aktivitas terlarang, hal ini disebutkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bisa diproses hukum.

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Menurut Ivan, sudah lama PPATK menyelidiki transaksi keuangan ACT. Hasilnya pun sudah diserahkan pada aparat penegak hukum Densus 88 dan BNPT.

Di samping itu, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 mengatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis penyimpangan dana ACT dalam tindakan dugaan terorisme.

Baca Juga: Lokasi Daftar MyPertamina Offline di 7 Provinsi untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU, Termasuk Jabar

"Kami mengindikasi ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," ujar Ivan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler