Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina, Amankah Gunakan Ponsel di SPBU?

29 Juni 2022, 18:30 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, secara terbatas bagi pengguna yang sudah terdaftar pada sistem MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Seperti diketahui bahwa selama ini para pengendara dilarang untuk menggunakan ponsel (HP) ketika mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) atau pom bensin.

Lalu bagaimanakah dengan aturan terbaru yang terkait dengan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) harus menggunakan aplikasi MyPertamina.

Tentu hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari para pengendara.

Beberapa aturan yang berlaku bagi pengendara saat melakukan pengisian bahan bakar di SPBU yaitu:

Baca Juga: Resep Mencegah Keputihan, dr Zaidul Akbar Bagikan Tips Gampang untuk Mengobati Keputihan

1. Dilarang merokok.

2. Dilarang menghidupkan mesin.

3. Dilarang memotret.

4. Dilarang menggunakan ponsel.

Dikutip dari akun Instagram @mypertamina, disampaikan bahwa menggunakan ponsel di SPBU diperbolehkan, asal sesuai ketentuan keamanan penggunaan dan peruntukannya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Banyak Meleset, Kartu Prakerja Dinilai Tidak Tepat Sasaran

“Menggunakan ponsel di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt dan untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina yang digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU,” tulis keterangan tersebut seperti dikutip prfmnews.id pada Rabu, 29 Juni 2022.

Selain itu, pengendara juga diminta untuk menghindari penggunaan ponsel di sekitar area tangki, pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.

Sebagai informasi, pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar dengan syarat harus mempunyai aplikasi MyPertamina akan mulai berlaku mulai 1 juli 2022 mendatang.

Bagi yang belum tahu, berikut cara mendaftar di aplikasi MyPertamina:

Baca Juga: 6 Embarkasi dari Indonesia Telah Selesaikan Pemberangkatan Jemaah Haji, Berikut Daftarnya

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.

3. Centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

Baca Juga: Negara G7 Setuju untuk Mempelajari Batas Harga Energi Rusia dan Mengatasi Krisis Pangan

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler