Korban Begal yang Jadi Tersangka di Lombok Ditangguhkan Penahanannya

16 April 2022, 09:30 WIB
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka, mengaku senang kembali berkumpul dengan keluarga setelah dapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres Lombok Tengah. /ANTARA/Akhyar.


PRFMNEWS - Murtede alias Amaq Sinta setidaknya bisa bahagia karena kembali pulang ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya terkait dirinya seorang korban begal yang malah menjadi tersangka setelah membunuh dua orang pelaku.

Kasus Amaq Sinta viral di masyarakat setelah dirinya dijadikan tersangka oleh Polres Lombok Tengah karena membunuh dua orang begal saat ia berusaha membela diri.

"Allhamdulilah saya merasa senang sekali bisa bebas dan berkumpul lagi bersama keluarga," kata dia, saat ditemui di rumahnya di Praya Timur, Kamis 14 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ditanya Wartawan, Ini Jawaban Wakapolres Lombok Tengah Tentang Tips Hadapi Begal

Baca Juga: Modus Baru Begal Motor: Bilang Tas Terbuka, Dipepet lalu Rampas

Amaq Sinta menjadi korban begal saat ia mengantarkan makanan untuk ibutnya di Lombok Timur pada Minggu 10 April 2022 malam. Saat kejadian, ia dipepet empat begal, ia tidak melarikan diri tapi membela diri dan bertarung dengan mereka.

"Saya melakukan itu, karena dalam keadaan terpaksa. Dihadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan. Sehingga seharusnya tidak dipenjara, kalau saya mati siapa yang akan bertanggung jawab," katanya.

Ia melawan para pelaku dengan sebilah pisau kecil yang dia bawa sambil teriak meminta tolong, namun tidak ada warga yang datang.

Baca Juga: Pegawai Pabrik Roti di Cibiru Nekat Begal Taksi Online Demi Dapat Uang untuk Bayar Utang dan Modal Nikah

Baca Juga: Viral, Polisi Tembak Pria Diduga Begal yang Sempat Ancam Korban dan Petugas

Amaq berhasil membuat dua begal tewas, sedangkan dua lagi kabur. Kemudian dua begal yang selamat itu dijadikan tersangka, herannya Amaq juga jadi tersangka karena membunuh begal.

Kendati demikian, Amaq belum bebas murni, kasusnya masih bergulir. Namun, ia merasa agak senang setelah mendapat penangguhan penahanan yang diberikan karena ada dukungan dari masyarakat, terkhusus Lombok Tengah.

"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.

 

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler