Bertambah Lagi, Pasien Virus Corona di Indonesia Jadi 19 Orang

9 Maret 2020, 18:39 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Dalam keterengan pers tersebut Achmad Yurianto menyebutkan pasien 01 dan 02 positif COVID-19 mengalami tekanan psikoligis akibat identitasnya terpublikasi namun mereka sudah tidak lagi mengeluhkan rasa sakit sedangkan pasien 03 dan 04 kondisi sudah lebih membaik dan pasien 05 dan 06 tidak mengalami keluhan fisik.* /HAFIDZ MUBARAK/ANTARA

BANDUNG, (PRFM) - Jumlah pasien yang positif terkena penyakit saluran pernafasan akibat virus corona jenis baru (Covid-19) di Indonesia bertambah lagi. Kali ini pemerintah mengumumkan pasien virus Covid-19 di Indonesia menjadi 19 orang. Jumlah ini bertambah sebanyak 13 orang dari jumlah sebelumnya yang hanya enam orang.

"Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 01-06," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pendendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto seperi dilansir dari Antara, Senin (9/3/2020).

Berikut ini penjelasan terkait satu per satu pasien positif tersebut:

Pasien 07

Perempuan berusia 59 tahun. Dirinya baru kembali dari luar negeri.

"Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif, kasus no 07," tutur Yurianto.

Pasien 08

Laki-laki berusia 56 tahun dan merupakan suami dari pasien 07.

"Pasien ini tertular oleh 07, karena memang suami istri, kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelum kontak 07," ungkap Yurianto.

Pasien 09

Perempuan berusia 55 tahun. Dirinya juga baru saja kembali dari luar negeri.

"Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case bukan bagian dari klaster manapun, datang dari luar negeri," tambah Yurianto.

Pasien 10

Warga negara asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki dan berusia 29 tahun. Dirinya merupakan hasil tracing atas kasus pasien 01.

Pasien 11

WNA perempuan berusia 54 tahun. Dirinya hasil dari tracing kontak dari kasus pasien 01.

Pasien 12

Laki-laki berusia 31 tahun dan hasil tracing dari kasus pasien 01 juga.

Pasien 13

Perempuan berusia 16 tahun, hasil tracing dari kasus pasien 03.

Pasien 14

Laki-laki berusia 50 tahun, diketahui baru pulang dari luar negeri.

Pasien 15

Perempuan 43 tahun yang juga imported case atau baru pulang dari negara terdampak virus Covid-19.

Pasien 16

Perempuan 17 tahun yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien kasus 15.

Pasien 17

Laki-laki berusia 56 tahun, imported case.

Pasien 18

Laki-laki usia 55 tahun, imported case.

Pasien 19

Laki-laki 40 tahun, imported case.

"Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta," pungkas Yurianto.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler