Ketua Satgas Covid-19 Berikan Enam Rekomendasi Pengendalian Kasus Virus Corona

13 Juni 2021, 19:18 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Ganip Warsito /Dok BNPB.

PRFMNEWS - Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Letjen TNI Ganip Warsito mengumumkan enam rekomendasi pengendalian kasus penularan virus corona.

Enam rekomendasi ini dimumkan Ganip usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu, 13 Juni 2021.

Dari hasil diskusi Presiden Jokowi bersama Ketua Satgas Covid-19, terdapat enam poin rekomendasi yang harus segera diterapkan oleh semua Pemerintah Daerah. Apa saja? Simak selengkapnya berikut ini:


Melaksanakan 3K

3K merupakan Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi pentahelix dalam pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Atas Kasus Konsumsi Ganja, Anji Trending Topic Nomor Satu Twitter

Satgas Covid-19 memastikan kerjasama Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah berjalanan dengan baik.

Kerjasama dengan baik ini dimulai dari Gubernur, Bupati/Walikota sampai jalur koordinasi RT/RW dioptimalkan dengan bantuan TNI/Polri.

Selain itu, Pemrntah Pusat maupun Pemerintah Daerah perlu menggandeng Tokoh Masyarakat atau Tokoh Adat untuk mengajak kedisplinan protokol kesehatan.

Selain itu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menggandeng media untuk mengedukasi masyarakat sebagai komponen penting dalam pengendalian Covid-19.


Meningkatkan Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Mobilitas dan Aktivitas Penduduk

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan harus terus mengawal berjalannya protokol kesehatan (3M).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Tolak Wacana Pengenaan Pajak Jasa Pendidikan

Serta melakukan pembatasan kegiatan hajatan, wisata religi, kunjungan atau halal bihalal, tradisi pasaran, maupun kegiatan sosial (tahlilan/arisan).

Meningkatkan Jumlah Pemeriksaan (Testing) dan Memasifkan Kegiatan Tracing

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus memastikan jumlah pemeriksaan (testing) bertambah dan kegiatan kegiatan tracing dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi (termasuk yang tida bergejala).


Mulai Mengantisipasi Kenaikan Kasus pada Periode Libur Idul Adha

Menjelang Idul Adha, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi meningkatnya potensi penularan Covid-19 yang disebabkan peningkatan mobilitas penduduk.

Terutama mobilitas penduduk di pusat perbelanjaan dan tempat wisata, serta tradisi halal bihalal (kunjungan keluarga), ziarah makan, kerumuman menonton proses penyembelihan qurban.


Perketat Pelaksanan PPKM Mikro, Optimalkan Peran Posko dan Monev Data Kasus Positif dan Susun Strategi Pengendalian Kasus

Setiap Pemerintah Daerah harus melaksanakan pemantauan rutin data-data jumlah kasus aktif, kematian, kesembuhan data keterisian tempat tidur isolasi, termasuk mobilitas pendudukan dan susun strategi pengenalian kasus berdasarkan data yang ada.

Baca Juga: Prabowo Jawab Pertanyaan Publik Soal Belanja Alutsista Rp1.760 Triliun, Singgung Potensi Perang di Masa Depan

Maksimalkan juga peran Posko PPKM Mikro untuk pengendalian mobilitas masyarakat.

Memastikan Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi di Rumah Sakit, Obat, Alkes, Memaksimalkan Fungsi Karantinan Terpusat di Posko Daerah

Pemerintah Daerah Harus memastikan kecukupan Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Kesehatan, Alkses dan obat-obatan.

Jika diperlukan konversi tempat tidur non-Covid-19 untuk dijadikan tempat tidur isolasi Covid-19.

Selaun itu perlu menyediakan fasilitas karantinan terpusat pada Posko di tingkat darah baik itu kelurahan atau desa sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler