Satgas Covid-19 Tegaskan Mudik dan Pulang Kampung Sebelum Tanggal 6 Mei Tetap Dilarang!

16 April 2021, 19:00 WIB
15 warga yang nekat mudik ke Garut dan Ciamis menggunakan satu mobil jeni SUV, Sabtu (23/5/2020). //AKP FIEKRY ADI PERDANA

PRFMNEWS – Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan bepergian keluar kota atau mudik dan pulang kampung tetap dilarang meski pemudik tersebut berangkat sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Sebagaimana diketahui, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 pemerintah melarang warganya mudik dalam rangka perayaan hari raya Idulfitri 1442 H/2021.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyebut adanya aturan pemerintah untuk melarang kegiatan mudik ini murni untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa masyarakat dari satu daerah ke daerah lain.

Baca Juga: Sentil Pelayanan Kesehatan, DPRD Kota Bandung: Anggaran Besar Kesehatan Belum Selaras Peningkatan Layanan

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Ojek Online Bercelana Pendek Nekat Lintasi Jalan Layang Tol Japek

“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni dalam siaran pers, Jumat 16 April 2021.

Dia berharap agar pemahaman masyarakat terhadap adanya aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut dapat dimengerti dan dilaksanakan sesuai yang telah ditetapkan.

“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.

Ia mengaku khawatir ketika ada pergerakan orang antar kota mengakibatkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Merujuk pada data yang lalu, ketika ada momen perayaan libur panjang, kasus Covid-19 di Indonesia cenderung meningkat.

Baca Juga: Bos Persib Bocorkan Line Up Persib vs PS Sleman di Piala Menpora, Ezra Tak Main?

Baca Juga: Aturan Semifinal Piala Menpora 2021: Produktivitas Gol Tandang Tak Berlaku

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

“Kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat juga khususnya kepada ulama, mari memahami tentang Covid-19 ini dan menyampaikan kepada masyarakat. Karena masih ada yang belum percaya Covid-19 sebanyak 17 persen,” jelas Doni.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler