Pedangdut Cita Citata Disebut Terima Bayaran dari Uang Fee Bansos Covid-19

9 Maret 2021, 09:13 WIB
Pedangdut Cita Citata disebut menerima bayaran sebesar Rp150 juta yang berasal dari fee bansos covid-19 saat mengisi acara Kemensos di Labuhan Bajo. /Instagram/@cita_citata/

PRFMNEWS - Pedangdut Cita Citata disebut menerima bayaran sebesar Rp150 Juta yang uangnya berasal dari 'fee' bansos saat mengisi kegiatan rapat Kemensos di Labuhan Bajo.

Hal ini terungkap dari pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso saat menyampaikan rincian pengguan uang 'fee' pengadaan bansos yang mencapai Rp14,7 miliar.

Dia menyampaikan, dari fee sebesar Rp14,7 miliar itu digunakan untuk beragam kegiatan, termasuk untuk membayar pedangdut Cita Citata dan juga ada yang diberikan kepada Juliari Batubara yang saat itu menjabat sebagai Mensos.

Baca Juga: Vaksinasi di Kabupaten Bandung Difokuskan di 80 Faskes

"Rp14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu. Dari jumlah itu Rp8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri (Juliari) melalui Pak Adi," kata Matheus di Pengadilan Tipiko, Senin kemarin sebagaimana dilaporkan Antara.

Adapun Fee sebesar Rp14,7 miliar itu pun ada yang digunakan untuk pembelian 3 unit sepeda merk brompton untuk Sekjen Kemensos seharga Rp120 juta, pembayaran tes swab pimpinan Kemensos sebesar Rp30 juta, dan lain-lainnya, termasuk untuk membayar Cita Citata.

Saat ditanya oleh Jaksa alasan Matheus kenapa membayar banyak kegiatan menggunakan fee bansos itu, dia hanya menjawab jika dia hanya menjalankan perintah.

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Piala Menpora 2021: Grup B Neraka, Persib Ketemu Juara Liga 1 2019, Grup C Derby Jatim

"Tidak tahu (alasannya), (saya) hanya menjalankan perintah," jawabnya kepada Jaksa.

Saat ditanya apakah fee sebesar Rp14,7 miliar itu sudah digunakan semua, Matheus hanya menjawab jika dia sudah mendistribusikan semuanya.

"Waktu itu sudah terdistribusi semua," jawab Matheus.

Baca Juga: Semalam Azhardi Athariq Tersingkir dari Indonesian Idol

Berikut adalah rincian penggunaan dana fee bansos sebesar Rp14,7 miliar:

1. Kepada Adi Wahyono untuk keperluan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebesar Rp8,4 miliar
2. Kepada Adi Wahyono sebesar Rp1 miliar
3. Kepada Pepen Nazaruddin (Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial) Rp1 miliar
4. Karo Perencanaan Kemensos Adi Karyono sebesar Rp550 juta namun sudah dikembalikan pada 25 November 2020.
5. Karopeg Kemensos Amin Raharjo sebesar Rp100 juta
6. Sunarti (Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos) sebesar Rp100 juta
7. Robin (tim bansos) Rp300 juta
8. Yogi tim bansos Rp300 juta
9. Iskandar Rp250 juta
10. Rizki Kemensos Rp350 juta
11. Firman tim bansos Rp250 juta
12. Reinhan Rp70 juta
13. Pembelian 10 buah ponsel senilai total Rp140 juta kepada pimpinan Kemensos
14. 3 unit sepeda Brompton untuk Sekjen Kemensos Hartono Laras senilai Rp120 juta

Baca Juga: BKPN Minta Pemerintah Waspadai Peredaran Vaksin Palsu yang Viral di China

15. Untuk operasional BPK 1 miliar yang diberikan melalui Adi.
16. Pembayaran hotel biro humas Rp80 juta
17. Pembayaran tes swab Covid-19 pimpinan Kemensos Rp30 juta
18. Seragam baju tenaga pelopor Rp80 juta
19. Pembayaran kegiatan Mesuji, Lampung Rp100 juta
20. Pengerahan tenaga pelapor untuk monitoring gudang Rp80 juta
21. Pembayaran makan minum rapat pimpinan mulai awal hingga akhir Rp100 juta
22. Pembayaran makan minum tim bansos relawan dan tim pantau Rp200 juta
23. Pembayaran sapi Rp100 juta
24. Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta
25. Sewa pesawat carter persawat Labuan Bajo Rp270 juta.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler