Pemerintah Tidak Rekrut Guru Honorer jadi PNS Mulai 2021, P2G : Prank Akhir Tahun yang Melukai Guru

30 Desember 2020, 20:22 WIB
ILUSTRASI guru honorer. /Pikiran-Rakyat.com

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mulai 2021 hanya akan melakukan rekrutmen guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Dengan demikian, rekrutmen guru honorer untuk menjadi guru bestatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup mulai 2021.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidkan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, keputusan tersebut merupakan prank (lelucon) paling menyakitkan bagi para guru honorer yang ingin menjadi guru berstatus PNS.

Baca Juga: Tegas! Pemkab Minta Tempat Wisata di Sumedang Tutup Saat Libur Tahun Baru

Baca Juga: Jelang 2021, Diskuk Jabar Bangun Kerja Sama Strategis dengan NTB

"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 30 Desember 2020.

Satriwan menyatakan, P2G dengan tegas menolak keputusan Pemerintah Indonesia terkait kebijakan tidak lagi guru PNS. Pasalnya, kebijakan tersebut punya potensi menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

"Dijelaskan dalam UU tersebut, bahwa ada dua macam kategori AS, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jika pemerintah pusat hanya membuka rekrutmen PPPK, maka bagaimana dengan status PNS. Sebab UU memerintahkan ada 2 jenis ASN yang mengabdi kepada negara," ucapnya.

Baca Juga: Soal Corona Varian Baru, Menkes Sebut Menular Lebih Cepat Tapi Tak Lebih Mematikan

Baca Juga: Nakes di Amerika Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin

Ditambahkan Satriwan, Pemerintah Indonesia melalui kebijakan terkait rekrutmen guru pada 2021 menutup kesempatan para guru honorer yang memiliki keinginan sederhana meningkatkan taraf hidup.

"Dimana-dimana guru PNS itu relatif lebih sejahtera ketimbang guru honorer. Mana ada guru PNS bergaji 500-800 ribu perbulan, seperti yang dialami guru honorer bertahun-tahun. Ya jelas saja, para guru honorer dan calon guru bermimpi menjadi PNS sebab kesejahteraan dan masa tuanya dijamin negara," tukasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler