DPR : Seharusnya Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

11 Desember 2020, 12:47 WIB
ilustrasi penembakan. /PRFM News

 

PRFMNEWS - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyesalkan adanya korban dalam peristiwa penembakan laskar FPI oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.

Sarifuddin menilai, Presiden Joko Widodo seharusnya turun tangan dengan membentuk Tim Pencari Fakta independen untuk menguak kronologis sebenarnya.

"Ini untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya, karena ada dua versi yang berbeda tentang kronologi kejadian, baik yang disampaikan pihak Polda Metro Jaya maupun yang disampaikan pihak FPI," ujar Sarifuddin dikutip dari laman resmi DPR RI, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Anggota Laskar FPI Miliki Senjata Api Untuk Menyerang

Baca Juga: Propam Polri Dalami Penembakan Laskar FPI Apakah Sesuai Peraturan Kapolri Atau Tidak

Mengingat ada perbedaan versi kronologis dari pihak kepolisian dan FPI, ia mengimbau semua pihak menahan diri soal insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek ini.

"Semua pihak agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berunjung pada munculnya potensi konflik. Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex esto. Ini yang sering juga disampaikan Kapolri dan jajarannya," ucapnya.

Komisi III DPR RI juga akan mengawal dan mengawasi intensif perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Semalam, Satpol PP Segel Foodcourt di Sawunggaling Kota Bandung

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan, jika memang terbukti ditemukan kejanggalan maupun pelanggaran HAM yang tidak sesuai pada tempatnya, pihaknya akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.

"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini," tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler