Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap 2 Ditutup, Ini Cara Mengetahui Apakah Dapat BLT Rp2,4 Juta Atau Tidak

8 Desember 2020, 13:57 WIB
Pendaftaran bantuan UMKM tahap 2 sudah ditutup. /Dinas KUKM Kota Bandung

PRFMNEWS - Pendaftaran bantuan UMKM Rp2,4 juta atau BLT UMKM sudah ditutup sejak beberapa waktu. Kini para pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada pendaftaran gelombang 2 tinggal menunggu pengumuman apakah mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak dari pemerintah.

Untuk mengetahui apakah mendapat bantuan UMKM atau tidak bisa diketahui melalui dua cara. Adapun cara mengetahui apakah mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak bisa melalui SMS pemberitahuan yang dikirimkan bank penyalur, atau cek mandiri di situs yang disediakan BRI.

Cara pertama adalah pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebegai penerima bantuan akan mendapatkan bantuan atau BLT Rp2,4 juta atau tidak akan diinformasi melalui pesan singkat atau SMS.

Baca Juga: Terbaru, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Disebutkan oleh Kemenkop UKM, setiap penerima Banpres Produktif untuk UMKM akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS dari bank, penerima bantuan UMKM harus melakukan verifikasi kepada bank panyalur yang sudah ditetapkan pemerintah agar segera dicairkan dana tersebut.

Baca Juga: Diterapkan Mulai 10 Desember 2020, Flyover Jalan Jakarta-Supratman Berlaku Satu Arah

Selain melalui SMS, warga pun nanti bisa mengecek secara berkala di laman yang disediakan oleh BRI selaku bank penyalur BLT Rp2,4 juta untuk UMKM itu.

Adapun link yang bisa diakses untuk mencari tahu apakah mendapatkan BLT Rp2,4 juta atau tidak bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika sudah terbuka, maka langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.

Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolam yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka anda klik Proses.

Baca Juga: Soal Insiden Penembakan di Tol Japek, DPR Dukung Langkah Komnas HAM

Setelah klik proses, anda tinggal menunggu hasil. Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta maka di layar anda akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler