Guru Honorer yang Lolos Jadi Guru PPPK Gajinya Setara dengan ASN, Ini Besarannya

27 November 2020, 09:59 WIB
Ilustrasi pendidikan Indonesia. /Dok PRFM.

 

PRFMNEWS - Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi yang dimulai pada 2021.

Berbeda dengan formasi tahun-tahun sebelumnya yang terbatas, batasan jumlah guru PPPK 2021 mencapai satu juta guru.

Berapa gaji yang akan diterima guru PPPK?
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, gaji guru honorer yang lolos seleksi menjadi guru PPPK akan menerima gaji setara seperti ASN yaitu Rp4.060.490.

Baca Juga: Guru Honorer Berusia di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar Jadi Guru Tetap Tahun Depan

"Guru honorer yang sudah diterima menjadi guru PPPK akan mendapat gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya, dalam hal ini sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki dua anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujar Sri Mulyani dalam video yang diunggah akun Youtube Kemendikbud, Minggu 22 November 2020.

Sri menuturkan, pada 2021 Kementerian Keuangan mencadangkan anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat maupun baru, termasuk guru PPPK 2021.

Ia juga meminta guru honorer untuk mempersiapkan diri agar lolos seleksi guru PPPK 2021 nanti.

"Jadi yang sekarang statusnya honorer akan bisa melakukan persiapan, sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai ujian yang akan ditetapkan," katanya.

Baca Juga: Sebelum Dicokok KPK, Edhy Prabowo Sempat Cuit Ajakan Perang Melawan Korupsi

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan, tes seleksi PPPK 2021 terbuka bagi seluruh guru honorer di Indonesia. Termasuk bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dan berusia di atas 35 tahun.

Artinya, seluruh guru honorer boleh mengikuti tes seleksi PPPK, jika lolos seleksi maka guru honorer tersebut berhak menjadi guru tetap.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ucap Nadiem dalam siaran pers, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Turun Lagi! Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Masih di Bawah Rp1 Juta Pergram

Bahkan Nadiem menegaskan, jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler