Selain itu, jemaah haji pun diberi kebebasan untuk mengambil kembali uang pelunasannya jika tak ingin berangkat haji. Adapun warga bisa menghubungi Kemenag Kota Bandung via website atau nomor telpon (022) 7505925.
“Jamaah haji itu dikasih ruang apabila jamaah haji ingin mengambil kembali uang pelunasannya, itu ada ketentuan bahwa itu boleh-boleh saja,” tandasnya.