Calon Jemaah Haji Asal Kota Bandung yang Batal Berangkat Diprioritaskan Terbang Tahun Depan

- 3 Juni 2020, 13:21 WIB
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.*
TERKAIT penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang tertunda akibat COVID-19, Kemenag beri 2 opsi.* /KEMENAG/

Selain itu, jemaah haji pun diberi kebebasan untuk mengambil kembali uang pelunasannya jika tak ingin berangkat haji. Adapun warga bisa menghubungi Kemenag Kota Bandung via website atau nomor telpon (022) 7505925.

 “Jamaah haji itu dikasih ruang apabila jamaah haji ingin mengambil kembali uang pelunasannya, itu ada ketentuan bahwa itu boleh-boleh saja,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x