BANDUNG, (PRFM) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung tengah merencanakan program pembagian tempat sampah khusus limbah B3.
Rancangan program ini didasari oleh peningkatan volume limbah B3 selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19).
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran B3 DLHK Kota Bandung Jajah Siti Hodijah menuturkan, pembagian tempat sampah khusus limbah B3 akan difokuskan bagi rumah-rumah yang terdapat orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19.
“Karena mayoritas ODP menggunakan masker yang khusus kain, bukan masker kain, selama masa isolasi mandiri. Masker medis sendiri termasuk dalam limbah B3 dan tidak bisa dikelola dengan cara yang sama seperti sampah jenis lain,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (25/4/2020).
Baca Juga: Temuan di Hari Keempat PSBB Bandung Raya, 64 Kendaraan Diminta Putar Balik ke Wilayah Asal
Jajah menjelaskan, tempat sampah khusus akan menjadi wadah sementara. Nantinya limbah B3 di dalamnya akan diolah oleh instansi yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Sebuah rumah yang terdapat ODP, akan kita berikan tempat sampah khusus pembuangan sementara limbah medis. Tempat sampah tersebut akan kita angkut langsung dan dititipkan sementara di rumah sakit sebelum diangkut oleh pihak ketiga pengelola limbah B3,” sambungnya.
Baca Juga: Galang Donasi, Atlet Bulu Tangkis Nasional Lakukan Lelang Jersey
Sebagai informasi, B3 merupakan akronim dari bahan beracun dan berbahaya.