Apa yang Boleh Dilakukan dan Tidak Boleh Dilakukan Selama PSBB di Kota Bandung

- 19 April 2020, 13:37 WIB
 SUASANA Jalan Asia Afrika sepi, karena ada penutupan sementara akses jalan sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Rabu (8/4/2020) sore.*
SUASANA Jalan Asia Afrika sepi, karena ada penutupan sementara akses jalan sebagai upaya membatasi aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Rabu (8/4/2020) sore.* /TOMMY RIYADI/PRFM

5. Kegiatan sosial budaya.

6. Resepsi pernikahan dan pesta khitanan.

7. Berkerumun di luar ruangan maksimal 5 orang.

8. Kapasitas penumpang di kendaraan umum maupun pribadi maksimal 50 persen.

9. Makan di restoran atau tempat makan umumnya. Hanya boleh untuk take away atau dibawa pulang.


Untuk mengetahui isi lengkap Perwal Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelakasanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19, simak di Instagram @prfmnews.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah