BANDUNG, (PRFM) - Polrestabes Bandung memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap berjalan normal.
Diinformasikan Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo, pelayanan SIM mencakup pembuatan SIM baru maupun SIM Keliling, tetap beroperasi seperti biasa.
“Pelayanan SIM Polrestabes Bandung masih dilakukan. Tidak ada penutupan pelayanan,” jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (20/3/2020).
Bagi warga yang khawatir terkait masa berlaku SIM, Bayu menyatakan Polrestabes Bandung memberikan dispensasi pelayanan perpanjangan SIM.
Baca Juga: HOAKS: Pesan Berantai Menyebut Sukajadi sebagai Red Zone Virus Corona
Kebijakan ini telah tercantum dalam surat edaran Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengenai dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM.
“warga diberikan dispensasi bagi warga terkait masa perpanjangan SIM hingga tanggal 30 Maret. Jika pemerintah memperpanjang lagi masa pencegahan penyebaran Virus Corona, maka dispensasi akan diperpanjang lagi. Warga tidak perlu khawatir terkait perpanjangan SIM,” ujarnya.
Sementara itu untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, Polrestabes Bandung telah menetapkan aturan penggunaan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh di area Mapolrestabes Bandung.
“Setiap selesai pelayanan di area Mapolrestabes Bandung, kami melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke setiap ruangan. Ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona,” pungkas Bayu.