BPJS Kesehatan Bandung Gandeng Kelurahan Untuk Percepat Distribusi Kartu JKN-KIS

- 20 Februari 2020, 19:19 WIB
BPJS Kesehatan Bandung Gandeng Kelurahan Untuk Percepat Distribusi Kartu JKN-KIS.*
BPJS Kesehatan Bandung Gandeng Kelurahan Untuk Percepat Distribusi Kartu JKN-KIS.* /dok. BPJS Kesehatan Cabang Bandung

BANDUNG, (PRFM) – Untuk mempercepat proses pendistribusian kartu kepesertaan JKN-KIS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggandeng perwakilan kelurahan di wilayah Kota Bandung. Hal tersebut bertujuan agar kartu kepesertaan JKN-KIS dapat terdistribusi dengan baik dan langsung diterima oleh peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

Seperti dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bandung Zulensi mengungkapkan bahwa proses pendistribusian JKN-KIS sangat membutuhkan peran dari berbagai pihak, khususnya perwakilan setiap kelurahan agar terdistribusi dengan baik. Dengan adanya dukungan dari pihak kelurahan, Zulensi mengatakan pendistribusian tersebut akan langsung diterima oleh peserta tanpa ada yang terlewatkan.

“Sebagai mitra BPJS Kesehatan, petugas distribusi kartu JKN-KIS ini ditunjuk oleh kelurahan masing-masing dengan menyertakan surat asli rekomendasi dalam proses pendistribusian kartunya. Dengan adanya kerja sama dengan kelurahan, kita ingin memastikan distribusi kartu JKN-KIS lebih cepat dan tepat sampai ke tangan peserta. Bagaimanapun, mereka lebih mengenal warga sekitar. Dan terkait tugasnya, mereka akan diberikan imbal jasa sesuai ketentuan,” jelas Zulensi dalam kegiatan sosialisasi Distribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program JKN kepada 104 petugas distribusi, Selasa (18/02/2020).

Zulensi memaparkan bahwa petugas distribusi berperan juga sebagai agen informasi JKN. Artinya, mereka akan turut serta dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS di wilayahnya masing-masing. Akan tetapi, peran tersebut dilakukan berdasarkan kesukarelaan dan tanpa paksaan.

“Termasuk melaporkan peserta JKN-KIS yang meninggal dunia dan perbaikan kartu JKN-KIS, misalnya terdapat kesalahan NIK, alamat, dan tanggal lahir peserta PBI. Perbaikan data tersebut dapat dilakukan kolektif melalui petugas back office, jadi peserta tidak perlu lagi antre ke Kantor Cabang. Namun sekali lagi sifatnya kesukarelaan dan tanpa paksaan,” pungkas Zulensi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x