Meski Telah Siap Dibuka, Mal di Kota Bandung Harus Tunggu Hasil Evaluasi PSBB Proposional

9 Juni 2020, 07:38 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumana, Selasa (2/6/2020), memantau kesiapan salah satu mal di Kota Bandung, yaitu Bandung Indah Plaza di Jalan Merdeka yang akan kembali beroperasi dengan menerapkan standarisasi protokol kesehatan // Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG,(PRFM) - Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Bandung sudah melakukan simulasi dan pengecekan kesiapan mal dan pusat perbelanjaan di kota Bandung pada pekan lalu. Sebanayak 24 mal dan pusat perbelanjaan dicek satu persatu kesiapannya sebelum kembali izinkan kembali beroperasi.

Dari hasil pengecekan, dari 24 mal dan pusat perbelanjaan, hanya satu yang belum memenuhi standar protokol kesehatan.

Sebagian mal dan pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan maksimum mulai dari pintu masuk, eskalator, lift, area penyewa (tenant), hingga ruang ibadah. Kini, setiap mal pun diwajibkan memiliki ruang isolasi. Tiap-tiap penyewa dan pengelola mal wajib mengikuti aturan ini jika ingin tempat usahanya beroperasi di masa pandemi.

Baca Juga: 700 Pasar di Jawa Barat akan Jadi Fokus Pengetesan Masif Covid-19

“Jika tenant tidak mematuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup. Dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mal, maka satu mal itu akan langsung kami tutup,” tegas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Senin (8/6/2020).

Meski sebagian besar mal dan pusat perbelanjaan sudah memperlihatkan keseriusannya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Oded dengan tegas jika pihaknya masih akan melihat hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di kota Bandung hingga 12 Juni mendatang. Jika kurva Covid-19 Kota Bandung membaik, pembukaan mal bisa jadi dilakukan.

Baca Juga: Uu Sebut Pesantren Boleh Buka Kembali dengan Sejumlah Syarat

“Kami akan tegas, karena berdasarkan arahan dari epidemiolog, sesungguhnya kita ini belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan. Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi di bawah angka 1 selama 14 hari,” ungkap Oded.

Ia mengungkapkan, per tanggal 4 Juni 2020 angka reproduksi di Kota Bandung sudah mencapai angka 0,56. Namun seiring ditemukannya kasus positif di kelompok pedagang pasar dan tenaga kesehatan, angka reproduksi kemungkinan naik meskipun masih di bawah nilai satu. Ia pun belum bisa membuat kesimpulan karena kurva masih fluktuatif.

“Kita lihat setelah evaluasi PSBB Proporsional tanggal 12 Juni nanti,” ujar Oded.

Baca Juga: Pengerjaan Proyek Kereta Cepat, Ini Info Rekayasa Lalin di Jalur Tol Purbaleunyi Arah Cileunyi

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah menjabarkan, ada beberapa hal baru yang berubah pada aktivitas perdagangan di pusat perbelanjaan. Salah satunya adalah pembatasan kunjungan tidak boleh lebih dari 30%. Jam operasional pun akan dibatasi, yakni dari pukul 10.00–20.00 WIB.

Beberapa mal telah memiliki layar monitor yang menunjukkan jumlah pengunjung yang sudah masuk. Jika sudah mencapai 30%, pihak manajemen akan langsung membatasi kunjungan, tidak hanya ke dalam mal tetapi juga hingga seluruh kawasan, termasuk tempat parkir.

Baca Juga: Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat, Oded Minta Warga Kota Bandung Tetap Disiplin

Selain itu, pengunjung yang ingin memesan makanan juga tidak bisa menyantap makanannya di restoran, melainkan hanya bisa dibungkus untuk dibawa pulang.

“Kita tetap melakukan pembukaan mal ini bertahap. Pada tahap awal ini, pengunjung masih belum bisa makan di tempat atau dine in. Kalau di toko mandiri di luar mal kan boleh ‘dine in’ maksimal 30%. Kalau di dalam mal selama tujuh hari pertama mah belum bisa,” terang Elly.

Warga pun masih harus bersabar untuk menikmati beberapa tempat hiburan di dalam mal, seperti bioskop, karaoke, dan panti pijat. Sebab tempat-tempat tersebut masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Beri Dukungan kepada Widi Mulia

“Area bioskop, karaoke, salon, spa, massage dan area bermain anak tidak diizinkan buka,” ucap Elly.

Area ruang ibadah pun akan dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Mulai saat ini, pihak mal tidak akan meminjamkan alat salat.

“Di musala tidak akan disediakan alat salat, jadi harus bawa masing-masing milik pribadi,” katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler