Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Mal di Kota Bandung Agar Diizinkan Buka Lagi

2 Juni 2020, 09:55 WIB
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasilah (kebaya putih) saat mendatangi Metro Indah Mall, Kamis (16/4/2020) siang. /TOMMY RIYADI/PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Sebanyak 23 mal di kota Bandung sudah mengajukan diri agar bisa buka sepenuhnya kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru (AKB). Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, dalam surat permohonan tersebut semua mal atau pusat perbelanjaan menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, tim dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Bandung tidak langsung begitu saja mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan buka. Menurut Elly, mulai hari ini tim dari gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Bandung akan mengecek kesiapan 23 mal yang menyatakan kesiapannya tersebut dengan melakukan simulasi.

Baca Juga: Tak Ditempati Selama Dua Bulan, Mahasiswi ini Kaget Saat Kamar Kosnya Dipenuhi Jamur

"Ada 23 mal yang akan kami lihat secara bertahap sampai hari Jumat," kata Elly saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (2/6/2020).

Untuk mengecek kesiapan 23 mal ini akan dilakukan oleh dua tim. Kedua tim ini akan berkeliling untuk mengecek semua kesiapan mal dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Di hari pertama simulasi pembukaan pusat perbelanjaan ini, tidak hanya akan ditinjau oleh Disdagin Kota Bandung saja. Jajaran dari Satpol PP, Polrestabes, hingga Sekretatis Daerah Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Bandung Ema Sumarna akan ikut serta dalam peninjauan simulasi pembukaan mal atau surat perbelanjaan di kota Bandung.

"Kalau memang kesiapan mal ini sudah sangat siap secara SOP, melaksanakan protokol kesehatan, itu kebijakan ada di ranah pimpinan ada di pak wali kota," tegasnya.

Elly menjelaskan, dalam pengecekan simulasi ini pihaknya akan melakukan pengecekan sejak pintu masuk. Nantinya akan dilihat bagaimana cara petugas dari pusat perbelanjaan tersebut menyeleksi pengunjung. Bahkan, petugas yang berjaga di pintu masuk pun akan dicek kelengkapannya apakah menggunakan alat pelindung diri atau tidak.

Baca Juga: Rumah Ibadah Boleh Buka, MUI Ingatkan Protokol Kesehatan Karena Saat ini Belum Sepenuhnya Aman

"Nanti juga kita lihat bagaimana pemeliharaan untuk tombol di lift atau di tangga berjalan (eskalator) itu kan harus dibersihkan terus, area untuk salat juga, lalu disinfektannya gimana, lalu ruang isolasinya juga harus ada dimana ruang isolasi ini harus ada petugas kesehatannya," jelasnya.

Selanjutnya, akan dilihat juga bagaimana proses pelayanan di masing-masing tenant yang berada di mal tersebut. Salah satu aturan yang disepakati adalah tidak ada toko busana yang menyediakan ruang pas (fitting room), hingga menyediakan barang diskon dalam satu keranjang.

Baca Juga: Disnakertrans Jabar Susun Model Adaptasi Kebiasaan Baru di Sektor Industri

"Saya tidak mau SOP di pintu masuk sudah bagus, pas masuk ke tenant karena ada great sale dalam wagon (gerobak/keranjang) terus pengunjung jadi pasedek-sedek (berhimpitan), atau berkerumun sehingga menghiraukan jarak physical distancing," tegasnya.

Selain itu, setiap mal harus membatasi jumlah pengenjung. Dalam satu waktu maksimal satu mal hanya terisi 50 persen dari jumlah kapasitas maksimal mal tersebut.

Untuk tenant makanan di mal, lanjut Elly, masih tidak boleh melayani makan di tempat (dine in). Semua tenant makanan hanya diperbolehkan untuk melayani layanan bawa pulang (take away).

"Gerai makanan minuman selama tujuh hari tidak ada dine in atau makan di tempat jadi hanya take away karena itu harus dievaluasi dulu," sebutnya.

Mal yang buka pun, selain harus menerapkan protkol kesehatan, membatasi pengunjung, juga harus membatasi waktu operasionalnya sesuai aturan PSBB.

Baca Juga: Sambut AKB, Disparbud Kabupaten Bandung Sempurnakan Protokol Kesehatan Kepariwisataan

Untuk izin dibukanya mal ini, tegas Elly, para pengusaha harus bisa menunjukan simulasi yang baik guna meyakinkan pemerintah kota Bandung agar memberi lamu hijau.

"Kita akan lihat dari kesiapan teman-teman manajemen mal dan harus meyakinkan kami dari tim gugus tugas covid-19 kota Bandung bahwa seandainya kalau nanti, engga tahun kapan waktunya, tapi nanti kalau diizinkan mal dibuka harus siap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Tak semua tenant boleh buka. Menurut Elly, bioskop merupakan salah satu tenant yang belum diizinkan beroperasi meski mal tersebut sudah buka kembali.

Selain bioskop, area karaoke, salon,spa dan massage serta area tempat bermain anak masih belum diperkenankan untuk beroperasi.

Baca Juga: Febri Hariyadi Didekati Klub Thailand, Haji Umuh: Insya Allah Tidak Akan Lepas

"Itu tidak diizinkan buka karena risikonya masih terlalu tinggi, jadi belum boleh buka," tutupnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler