Disdik Kabupaten Bandung Siapkan Skenario ‘New Normal’ di Sekolah, Salah Satunya Pembatasan Siswa

29 Mei 2020, 11:43 WIB
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. FAGI mengusulkan pemerintah untuk memperpanjang semester genap bila pandemi masih berlangsung hingga Agustus-September 2020.* /pixabay

BANDUNG, (PRFM) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menyambut kembali dibukanya sekolah di tengah pandemi Covid-19 atau yang disebut new normal dalam dunia pendidikan.

Kendati demikian, pelaksanaan new normal di sekolah masih menunggu keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Pelaksanaan new normal di sekolah itu berdasarkan regulasi yang ada. Baik yang diputuskan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 maupun dari pemerintah daerah. Juga termasuk dari Kemendikbud. Jadi sekarang ini baru antisipasi, persiapan apabila berlaku new normal di sekolah,” paparnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga: Jawa Barat dan Bandung Raya Berpeluang Hujan Hari Ini

Pada fase atau tahap pertama Disdik melakukan persiapan. Di antaranya dengan screening kesehatan bagi tenaga pendidik dan lokasi sekolah. Pembentukan tim penegak disiplin protokol keshatan di sekolah, dan lain lain.

“Penyusunan dokumen kurikulum masa Covid-19. Pengaturan pembatasan jumlah peserta didik, pembatasan jumlah jam belajar, peningkatan fungsi dan peran UKS. Sosialisasi kepada masyarakat, komite sekolah, tentang protokol kesehatan secara virtual,” kata Juhana.

Selain itu, pada tahap pertama ini sarana prasarana penunjang di sekolah pun disiapkan. Seperti di antaranya, wastafel, alat pengukur suhu, dan sebagainya.

Baca Juga: Menteri PANRB: WFH Bagi ASN Kembali Diperpanjang Sampai 4 Juni 2020

“Menyiapkan sarana prasarana hand sanitizer, tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, dan lain sebagainya. Poster spanduk terkait protokol kesehatan,” tambahnya.

Dalam fase kedua, siswa yang berada di dalam zona hijau diperbolehkan untuk masuk dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Sementara fase selanjutnya, giliran siswa yang pada zona kuning dan merah boleh masuk sekolah.

“Fase kedua itu baru anak masuk untuk daerah hijau. Anak belajar dengan pembatasan tadi dan protokol kesehatan. Fase ketiga masuk zona kuning dan zona merah dengan pembatasan dan protokol kesehatan,” tutur dia.

Baca Juga: Bapenda Resmi Perpanjang Program Triple Untung Hingga 31 Juli 2020

Ia menegaskan, nantinya setiap fase akan dimonitor dan evaluasi. Jika salah satu fase mengalami kegagalan, maka fase selanjutnya akan menyesuaikan.

“Tiap fase ada monitor dan evaluasi, ketika fase pertama gagal, fase kedua beda lagi nanti. Kalau fase pertama berhasil, fase kedua berhasil, baru fase ketiga, dan keempat. Nanti new normal klimaks-nya dimana dan seperti apa itu tergantung pertimbangan,” tandasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler