Orang Tua Wajib Tahu! 9 Kartun ini Tidak Boleh Ditonton Anak, Disampaikan Disdik Kota Bandung

- 11 November 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi menonton TV.
Ilustrasi menonton TV. /Dok PRFM/

PRFMNEWS – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi tontonan anak.

Bahkan, Disdik menyarankan orang tua agar menghindarkan anak-anaknya dari beberapa judul kartun.

Saat ini anak – anak semakin mudah untuk mendapatkan akses menyaksikan video, baik dari gawai ataupun TV. Sebagian besar, menyaksikan video melalui platform YouTube yang menyediakan berbagai jenis video.

Baca Juga: FOTO Aksi Nekat Pengendara Motor Lawan Arah Saat Nunggu Kereta Melintas di Pintu Perlintasan KA Garuda Bandung

Disdik Kota Bandung memberikan imbauan kepada orang tua untuk mengawasi pemilihan video yang ditonton anaknya dikarenakan banyak kartun yang mengandung unsur kekerasan dan adegan tidak menyenangkan, yang tentunya akan memberikan dampak pada anak.

Tontonan bisa memberikan pengaruh kepada psikologi, emosi dan karakter anak. Sehingga selain menghibur video yang disaksikan juga harus sesuai dengan usia anak dan memberikan edukasi.

9 kartun yang dilarang disaksikan oleh anak – anak sebagaimana disampaikan Disdik Kota Bandung pada akun Instagramnya di antaranya:

Baca Juga: Warga Kota Bandung Bisa Urus Pembuatan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, KIA, dan Surat Pindah Lewat HP

1. Siren Head

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x