Hukum Mengupil Saat Sedang Berpuasa, Buya Yahya: Boleh, Asalkan Tidak Begini

- 5 April 2022, 09:38 WIB
Hukum mengupil menurut Buya Yahya.
Hukum mengupil menurut Buya Yahya. /Tangkap layar YouTube.com /Buya Yahya

PRFMNEWS - Ada beberapa larangan saat bulan Ramadhan yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkannya sesuatu ke beberapa lubang anggota tubuh.

Salah satunya yang masih menjadi perdebatan masyarakat yaitu membuang kotoran hidung atau mengupil yang disebut bisa membatalkan puasa.

Tapi, apakah mengupil memang bisa membatalkan puasa?.

Dilansir PRFMNEWS dari kanal YouTube Dakwah Aswaja, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum mengupil saat berpuasa.

Baca Juga: Perhatian! ini 5 Titik yang Berpotensi Macet di Jalur Selatan Saat Mudik Lebaran 2022

Buya Yahya mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut memang sudah beredar dan telah dipercaya masyarakat bahwa mengupil bisa atau memasukkan sesuatu dalam hidung bisa membatalkan puasa.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika dilarang mengupil saat berpuasa bisa memberatkan umat muslim yang sedang berpuasa.

Terutama anak kecil, yang dipaksa untuk tidak mengupil saat sedang berpuasa.

Menurutnya, hal yang bisa membatalkan puasa adalah ketika memasukkan sesuatu kedalam lubang hidung hingga bagian terdalam yang menimbulkan panas hingga orang tersebut bersin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Dakwah Aswaja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x