Soal ‘Persib Alay’, Apa Bos Arema Bisa Dilaporin ke Polisi? Eko Maung Beri Penjelasan

- 22 Desember 2021, 19:30 WIB
Eko Maung tanggapi soal Gilang Juragan 99 yang ditunding sebut Persib alay
Eko Maung tanggapi soal Gilang Juragan 99 yang ditunding sebut Persib alay /Instagram.com/@ekomaung69

PRFMNEWS – Peneliti Hukum Olahraga Kemenkumham, Eko Noer Kristiyanto atau akrab disapa Eko Maung coba menjawab pertanyaan para Bobotoh yang ia sebut ingin tahu mengenai bisakah Bos Arema Gilang Juragan 99 dilaporkan ke polisi atas tudingan menyebut ‘Persib alay’.

Jawaban sekaligus penjelasan Eko Maung soal tudingan Bos Arema menyebut ‘Persib alay’ itu ia sampaikan dalam video di kanal YouTube Bobotoh TV yang diunggah pada Rabu, 22 Desember 02021,

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Eko Maung berpendapat bahwa kalimat ‘Persib alay’ yang dituding disebutkan oleh Bos Arema Gilang Juragan 99 tidak termasuk dalam kategori ujaran kebencian.

Baca Juga: Heboh! Seorang Warga Coba Bunuh Diri tapi Sungainya Dangkal, Malah Ditertawakan yang Nonton

“Misalkan memang betul ngomong Persib alay, kata saya itu bukan hal yang mengobarkan kebencian, itu namanya orang ngejek,” kata Eko Maung.

Lebih lanjut Eko Maung menjelaskan bahwa kasus tersebut bisa dilaporkan sebagai salah satu tindak pidana kategori penghinaan ringan, namun tetap perlu dibuktikan kebenarannya.

Selain itu, menurut Eko Maung, suatu kasus bisa dilaporkan ke polisi jika ada suatu pihak yang memang merasa dirugikan oleh perbuatan seseorang kepadanya. Menurutnya, pihak pelapor dalam kasus ini adalah manajemen Persib, bukan para Bobotoh.

Baca Juga: Dituding Sebut ‘Persib Alay’, Juragan 99 Minta Maaf dan Beri Klarifikasi ke Teddy dan Fans Maung Bandung

“Yang melaporkan nggak bisa semua orang, jadi misal Persib dihina, Bobotoh marah, terus Bobotoh melaporkan si penghina, itu nggak bisa. Yang bisa melaporkan itu hanya pihak yang merasa dirugikan. Nah sementara, ini Persibnya aja nggak merasa dirugikan, ya nggak bisa dituntut macam-macam, ujar Eko Maung.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x