Sudah Ditetapkan! Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

- 31 Oktober 2020, 13:54 WIB
Ilustrasi Uang.*
Ilustrasi Uang.* /PRFM

Baca Juga: 655 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada Empat Hari Libur Cuti Bersama

Sedangkan, lanjut Taufik, kalau melihat data rilis BPS di triwulan II maka LPE Jawa Barat itu minus 5,98 di bawah nasional. Sehingga kalau kita melihat inflasi year on year di bulan September itu 1,7 maka UMP Jawa Barat dipastikan akan turun.

Ia pun meminta seluruh kabupaten/kota menjadikan UMP 2021 sebagai acuan penetapan upah minimum di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap UMP ini adalah dasar bagi seluruh kabupaten/kota sebagai social safety net jadi terbawah. Tidak ada lagi kabupaten yang mentapkan upah minimumnya di bawah UMP,” kata dia.

Baca Juga: Tayang Malam Nanti di Net TV, Berikut Preview Liga Inggris Liverpool vs West Ham United

Terkait penetapan UMK di kota/kabupaten di Jabar, Taufik menyebut deadline-nya adalah tanggal 21 November 2020 mendatang.

“Untuk penetapan UMK, kabupaten/kota mempunyai waktu terakhir tanggal 21 November. Selanjutnya sesuai dengan PP 78/2015 upah minimum yang berlaku yang operasional di kabupaten/kota adalah UMK,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x