PRFMNEWS - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat menggelar ramp check atau uji kelaikan kendaraan di Terminal Tipe B Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 28 Oktober 2020. Ramp check ini sendiri sebagai bagian uji petik dari serangkaian uji kelaikan yang sudah di gelar di UPT Terminal di setiap wilayah.
Kepala Seksi Keselamatan dan Lalu Lintas Dishub Jabar Enjang Kusmana menjelaskan, pelaksanaan ramp check sudah digelar rutin. Namun saat libur panjang, hal ini kembali diintensifkan. Kegiatan ini juga sekaligus memastikan semua pemangku kepentingan di bidang angkutan, masih tetap konsisten melaksanakan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan ramp check sudah dilakukan di setiap UPTD terminal. Kita saat ini sekaligus sidak kaitannya dengan masa AKB, apakah protokol kesehatan masih dilaksanakan. Sekaligus juga ingin mengetahui sampai sejauh mana pihak perusahaan bus mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan dan pemeriksaan kendaraan,” jelas Enjang ditemui di Terminal Singaparna Kabupaten Tasikmalaya hari ini.
Baca Juga: Perjuangan Keras Petugas DPU Kota Bandung Angkut Sampah dari dalam Gorong-gorong untuk Cegah Banjir
Terlebih lagi, kata Enjang, saat ini sudah memasuki libur panjang cuti bersama sehingga aspek keselamatan penumpang menjadi prioritas. Sehingga pemeriksaan kelaikan menjadi hal yang harus dilakukan.
“Kami sekaligus melakukan pengecekan secara random kendaraan umum, bukan hanya bus AKAP dan AKDP saja yang akan digunakan masyarakat selama liburan,” ujar Enjang.
Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!
Dari rangkaian cek kelaikan kendaraan yang dilakukan, Enjang menjelaskan, sejauh ini ada sekira 200 kendaraan yang sudah diperiksa. Hasilnya, beberapa diantaranya sekira 20 persen ditindak dengan alasan kelengkapan administrasi kendaraan, dan juga pelanggaran seperti ban vulkanisir dan lainnya.
Di Singaparna sendiri, dari 17 kendaraan yang diperiksa, ada dua yang terkena tilang bahkan salah satunya tidak diijinkan beroperasi sebelum memperbaiki kondisi kendaraan. Sementara satu kendaraan lainnya, dilakukan penindakan karena lintas trayek.