Dia menegaskan Pemkab Sumedang membolehkan ada pedagang kaki lima (PKL) di lokasi CFD dan CFN yang digelar secara periodik tersebut, namun dengan jumlah terbatas dan tetap harus tertib.
“Ruh CFD dan CFN harus benar-benar dapat dan harus tertata dengan baik. Kami yakin dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Untuk itu perlu komitmen bersama, disiapkan dengan baik dari awal pelaksanaan hingga selesai acara," ungkapnya.
Sementara terkait jadwal pelaksanaan, Kepala Bidang Keselamatan Pengawasan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Gungun Nugraha menyampaikan CFN akan digelar pada Sabtu di setiap akhir bulan dan CFD rutin setiap hari Minggu.
"Car Free Night digelar Sabtu di akhir bulan pukul 18.00 sampai 23.00 sedangkan Car Free Day rutin setiap hari Minggu pukul 06.00 sampai 10.00. Kami sedang kaji bersama Forkopimda," paparnya.
Meski demikian, dia belum menyebutkan detail mulai tanggal berapa CFD dan CFN akan kembali digelar dalam waktu dekat.***