Kemenperin sejauh ini telah melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan mendorong perluasan akses pasar bagi industri kecil dan menengah.
Kegiatan itu di antaranya, bimbingan teknis atau fasilitasi sertifikasi TKDN; fasilitasi promosi dalam bentuk business matching; upaya peningkatan pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis industri lokal melalui sosialisasi dan kerja sama Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat yang tergabung dalam Tim P3DN.
"Selain itu, juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya dalam aplikasi e-Katalog. Kalau kita kemarin sudah tertinggi di Indonesia, kita di atas 80 persen, tapi targetnya sekarang 95 persen, jadi harus mengejar target lagi," pungkasnya.***