Imbas Praktik Pungli, Operator Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung Dievaluasi

- 19 April 2024, 13:00 WIB
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung
Masjid Al-Jabbar Gedebage Bandung /PRFM

PRFMNEWS – Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, akan dievaluasi imbas dari praktik pungutan liar (pungli) oknum juru parkir yang menarik tarif mahal kepada pengunjung hingga kasusnya viral di media sosial.

Kepastian apakah operator pengelola layanan parkir di Masjid Raya Al Jabbar yang selama ini dipegang pihak ketiga ini akan diganti atau tidak, kata Bey, masih menunggu hasil evaluasi.

Bey menyebut masa kontrak operator parkir di masjid terapung yang didesain Ridwan Kamil itu berlaku satu tahun dan akan selesai pada Juni 2024.

Baca Juga: Sempat Ditangkap, Terungkap Sosok Pelaku Pungli Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

Melalui evaluasi yang dilakukan terhadap pihak operator parkir, lanjut Bey, diharapkan ke depannya terjadi perbaikan pengelolaan layanan perparkiran kendaraan di Masjid Raya Al Jabbar, sehingga tidak akan ditemukan lagi praktik pungli parkir di sana.

"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," ujar dia di Kota Bandung, Kamis 18 April 2024 dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, viral di media sosial terkait laporan kasus pungli di lingkungan Masjid Raya Al Jabbar yang terjadi beberapa waktu lalu hingga menyebabkan banyak pihak geram.

Kasus tersebut diungkap oleh pengguna media sosial X @petanirumah yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp25.000 di Masjid Raya Al Jabbar dengan dibayarkan beberapa kali.

Baca Juga: Ini Tindakan untuk Pelaku Pungli di Masjid Al Jabbar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x